BCA Milik Konglomerat Hartono Bersaudara Beri Pendanaan Rp3 Triliun kepada LPEI Eximbank
Penandatanganan kesepakatan pendanaan antara BCA dengan Indonesia Eximbank. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan dukungan pendanaan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dalam bentuk time loan facility senilai Rp3 triliun dengan tenor 2 tahun.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan kerjasama ini merupakan wujud kesinambungan sinergi yang telah dijalin sejak 2016.

“Ini merupakan kesempatan istimewa bagi kami untuk dapat tetap menyokong aktivitas produktif bagi pelaku usaha di Tanah Air,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa, 22 Juni.

Jahja berharap langkah yang ditempuh perseroan dapat berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional sehingga memberikan dampak yang lebih luas lagi secara nasional.

“Semoga melalui fasilitas pembiayaan yang diberikan dapat terus mendukung pertumbuhan ekspor nasional dan percepatan program pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelaksana III LPEI Agus Windiarto mengungkapkan jika suntikan likuiditas ini bakal digunakan untuk mendukung keperluan pembiayaan dan kegiatan bisnis LPEI seperti pembiayaan, penjaminan dan asuransi. 

“Penandatanganan kerja sama ini juga membuktikan bahwa LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus mendapatkan kepercayaan dan dukungan penuh dari lembaga keuangan di dalam negeri untuk menjalankan mandat guna mendorong kinerja ekspor nasional,” ucapnya.

Sebagai informasi, kolaborasi BCA dan LPEI diharapkan akan membantu percepatan pertumbuhan ekspor nasional melalui penyaluran pembiayaan, penjaminan dan asuransi kepada pelaku usaha berorientasi ekspor.

Dukungan likuiditas dari bank milik konglomerat Hartono Bersaudara tersebut diyakini akan memberikan ruang bagi LPEI untuk menyalurkan pembiayaan dengan lebih baik kepada para pengusaha di dalam negeri ditengah pandemi COVID-19. 

Adapun, fasilitas tersebut terdiri dari time loan non-revolving 1 Rp1,5 triliun dan time loan non-revolving 2 Rp500 miliar dengan tenor 2 tahun dan tambahan time loan non-revolving 3 senilai Rp1 triliun dengan tenor 2 tahun.

“Dukungan pendanaan ini diharapkan akan memperkuat strategi bisnis LPEI dalam melaksanakan mandat undang-undang untuk mengakselerasi ekspor,” tutup Agus.