Anggota DPR Fraksi PAN kepada Dirut Garuda Indonesia: Kalau Pilih PKPU, Anda Berhenti Saja karena Merah Putih Harus Tetap Berkibar!
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Dok. Garuda Indonesia)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VI Fraksi PAN Nasril Bahar mengaku tak setuju dengan opsi penyelamatan perusahaan melalui penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Sebab, opsi ini memiliki risiko yang besar yakni ancaman Garuda akan terpailitkan jika tidak mencapai kesepakatan.

"Kalau Pak Menteri (BUMN) menawarkan kepada kita tadi ada empat opsi, dan dua opsi di antaranya adalah PKPU dan likuidasi. Saya minta Pak Dirut berhenti saja. Berhenti dari (posisi) Dirut Garuda," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin, 21 Juni.

Lebih lanjut, Nasril mengatakan merah putih harus berkibar dan Garuda tetap harus terbang. Menurut dia, Komisi VI sepakat mendukung agar Garuda tetap bisa beroperasi di Tanah Air.

"Tidak ada opsi lain. Merah putih harus berkibar, dan tidak ada keraguan. Kalau Anda ragu, Anda harus minta berhenti," ucapnya.

Nasril mengatakan Komisi VI akan membantu permasalahan yang dihadapi Garuda secara politik. Karena itu, Nasril meminta keberanian agar Dirut Garuda mengibarkan merah putih.

"Anda menyatakan dengan gentlemen Bendera Merah Putih harus berkibar, mohon kami dibantu. Kami (komisi VI) akan membantu, secara politik kami akan bantu," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI Mohammad Haekal menegaskan bahwa apapun yang terjadi Garuda tidak boleh tutup seperti maskapai pelat merah lainnya. Sebab, jika Garuda tutup, bisnis airlines akan dikuasai oleh satu group yakni Lion Group milik Rusdi Kirana.

"Kita mau desak kepada Menteri BUMN apakah ini Garuda mau mati, apakah kita ikhlas, gitu kan. Ataupun membentuk monopoli, karena tadinya Garuda yang punya monopoli kita serahkan ke yang lain," ucapnya.

Karena itu, kata Haekal, tak ada jalan keluar selain menghadapi lessor. Menurut dia, DPR bisa saja membantu Garuda keluar dari masalah dengan memberi pemberian modal negara (PMN). Namun hal ini tidak bisa lakukan. Sebab, PMN bukan diperuntukkan untuk menutupi dosa masa lalu.

"Tidak ada jalan keluar. Kemplang, kemplang deh ini lessor. Daripada menghadapi karyawan bilang 'kalian terpaksa kita pecat', lebih baik mending si lessor-lessor ini mecat si bule-bule yang bantu korupsi itu," tegasnya.