JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti bendera Merah Putih yang tak berkibar di puncak gelaran Piala Thomas 2020 saat Indonesia menjuarai ajang tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI, Saiful Huda lantas mempertanyakan kinerja Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) lantaran tak berdaya menyikapi teguran Badan Antidoping Dunia (WADA).
Hal ini berdampak pada euforia kemenangan tim putra bulutangkis Indonesia. Di mana saat mengangkat trofi piala Thomas terciderai dengan tidak adanya bendera Merah Putih.
“Prestasi tim Thomas Cup 2020 tentu sangat luar biasa. Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu,” ujar Huda, Senin, 18 Oktober.
Huda mengungkap kembali janji Menpora Zainudin Amali beberapa waktu lalu yang bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi. Menpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI), kata dia, akan segera memenuhi tes doping atlet Indonesia.
“Saat itu Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia. Ternyata Indonesia resmi disanksi sehingga Merah Putih tidak berkibar meskipun Hendra Setiawan dkk berhasil mengembalikan Piala Thomas ke Tanah Air,” kata Huda menyesalkan.
Diketahui, WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021. WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi.
Jika klarifikasi tidak dilakukan maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan event olahraga internasional di tanah air maupun pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di luar negeri.
BACA JUGA:
Sementara, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menanggapi teguran yang diberikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) hanya terkait implementasi program uji doping yang efektif.
Ia mengklaim WADA sudah memahami kondisi olahraga di Tanah Air yang sempat terhenti karena pandemi.
"Memang WADA mengirimkan surat dan disampaikan kita tidak patuh. Begini, saat pandemi COVID-19, semua kegiatan olahraga kita berhenti. Tidak ada kompetisi, kejuaraan, bahkan car free day dilarang saat itu," kata Amali dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Oktober.
Kondisi tersebut dinilainya menghambat RI sehingga tidak bisa mengirimkan sampel uji doping dan memicu surat teguran dari WADA. Namun, setelah mendapatkan penjelasan melalui surat klarifikasi yang dikirim Kementerian Olahraga (Kemenpora), WADA pun memahaminya.