Bagikan:

JAKARTA - Indonesia sukses menjuarai Piala Thomas 2020 usai mengalahkan China 3-0 pada Minggu malam. Namun, bendera Merah Putih tidak dapat dikibarkan dalam upacara kemenangan skuat Garuda. Mengapa?

Berdasarkan keputusan WADA pada 7 Oktober, Indonesia dinyatakan tidak patuh soal penegakan standar antidoping. Artinya, Indonesia sedang menjalani masa hukuman.

Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama masa penangguhan. Indonesia juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite.

Atlet dari Indonesia tetap diizinkan untuk bersaing di kejuaraan regional, kontinental dan dunia, seperti halnya pada Piala Thomas kali ini. Namun, bendera nasional tidak boleh dikibarkan selain di Olimpiade.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan pada 8 Oktober, ketidakpatuhan yang disebut WADA lebih kepada pengiriman sample. Zainudin mengungkap, COVID-19 membuat penyerahan sample tidak berjalan sesuai rencana Test Doping Plan (TDP).

Terhentinya kompetisi dan turnamen karena pandemi menyebabkan tidak terpenuhinya jumlah sample yang sudah direncanakan.

Menurut Zainudin, surat WADA telah diterima September dan memiliki jangka waktu 21 hari untuk menanggapi surat ini. Menpora mengaku telah memberikan surat balasan dan kini tengah menunggu jawaban WADA.

Keterlambatan surat tanggapan tersebut, menurut Zainudin, terjadi karena LADI sedang berganti kepengurusan. Namun, Menpora menegaskan Indonesia bertekad memenuhi aturan WADA.

"Pemerintah punya komitmen untuk mematuhi semua rule yang sudah disepakati, tetapi kami juga menjelaskan tentang kendala yang kami hadapi di dalam negeri sendiri itu," kata Zainudin melansir Antara.

Faktanya, sampai Indonesia dinyatakan sebagai juara Piala Thomas 2020, bendera Merah Putih tetap tidak bisa dikibarkan dan digantikan bendera PBSI. Dalam sebuah wawancara dengan televisi swasta nasional, Zainuddin menyebut saat ini sanksi penuh untuk Indonesia masih dalam masa klarifikasi.

"Jadi, sekarang masih masa klarifikasi, makanya tadi terlihat bendera tidak diperkenankan (berkibar), tetapi lagu Indonesia Raya diperbolehkan. Kalau kita udah dapat sanksi penuh itu dua-duanya tidak bisa," kata Menpora.

Sesungguhnya, lagu kebangsaan tidak termasuk dalam poin hukuman WADA untuk Indonesia. Tak ayal, komentar Menpora ini mendapat sorotan banyak pihak. Warganet bahkan menyebut alasan di atas tidak bisa diterima.

"Sungguh sangat memalukan punya kementrian seperti ini.. Banyak ngeles, banyak alasan gak masuk akal. Kalau di negara sono ud malu lanjut mrngundurkan diri kali ya. Tapi apa mau dikata negara kita pejabatnya muka tembok. Ayo pak @jokowi ini bukan masalah sepele loo," ujar salah satu pengguna Twitter dengan akun @rona_ri***

"Sekarang, menpora terpilih aja gk punya basic di olahraga. Gimana mau ngurusin perihal doping (?)," timpal akun @mohammedwahy***

"KERJOMU RAWOOOON @KEMENPORA_RI Lupa balas surat, surat gak kebaca, kayaknya jadi permasalahan di banyak Instansi kita. Dan siji maneh, senengane ngentengno. Heran," tulis @hangga***

"Budaya ngeles dengan putusnya urat malu adalah ciri khas politik Indonesia, mbok kudu teladani budaya Jepang, Salah yo RESIGN rek!!!," kicau @Jimhan21878***