Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2021 tercatat sebesar Rp219,3 triliun atau setara dengan 1,32 produk domestik bruto (PDB).

Secara terperinci, Menkeu menjelaskan jika angka ini terbentuk dari porsi belanja negara yang lebih besar dengan Rp945,7 triliun dibandingkan dengan sektor pendapatan yang sebesar Rp726,4 triliun.

“Belanja negara tumbuh 12,05 persen year-on-year (y-o-y) dari periode Mei 2020 yang sebesar Rp843,9 triliun,” ujarnya secara daring dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI pada Senin, 21 Juni.

Menkeu menambahkan, tingginya jumlah belanja pada lima bulan pertama tahun ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menanggulangi dampak pandemi COVID-19 di dalam negeri.

“Tumbuhnya belanja negara utamanya didorong oleh belanja barang untuk mendukung pemulihan, antara lain biaya perawatan pasien COVID-19, dan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemerintah juga mempercepat belanja modal padat karya seperti jalan, irigasi, dan jaringan telekomunikasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan jika sektor pendapatan negara paling banyak disokong oleh penerimaan dalam negeri dalam bentuk pajak Rp568,9 triliun dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Rp167,6 triliun.

Secara umum, pendapatan negara hingga Mei 2021 yang sebesar Rp726,4 triliun tercatat memiliki porsi 41,66 persen dari pagu anggaran keseluruhan tahun ini yang sebesar Rp1.743,6 triliun.

Adapun, belanja negara yang sebesar Rp945,7 triliun diketahui berporsi 34,39 persen dari pagu APBN 2021 yang direncanakan Rp2.750 triliun.

“Untuk menjaga APBN tetap sehat maka kita harus terus memperbaiki basis sektor penerimaan pajak dengan melakukan reformasi fiskal dan tetap mengacu pada keadilan perpajakan bagi semua masyarakat,” tutup Menkeu Sri Mulyani.