Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berupaya mempercepat penanganan dampak bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, melalui penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.

Pemerintah menargetkan, pembangunan huntara rampung paling lambat H-5 Lebaran 2026 agar dapat segera ditempati sebelum masa mudik dan libur Hari Raya Idulfitri.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, percepatan pembangunan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak dan aman bagi masyarakat terdampak bencana.

"Sehingga, warga dapat segera menempati hunian lebih aman sebelum masa mudik dan libur Idulfitri 2026," ujar Dody dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 2 Maret.

Huntara yang disiapkan memiliki kapasitas sekitar 456 kepala keluarga (KK). Hunian itu terdiri dari 38 blok, masing-masing berisi 12 unit.

Setiap unit dirancang memenuhi standar hunian layak, dengan penyediaan utilitas dasar dan fasilitas penunjang kehidupan bermasyarakat.

Fasilitas yang disiapkan meliputi sambungan listrik dari PLN, penyediaan air bersih, masjid sebagai sarana ibadah dan kegiatan sosial, balai warga, pos kesehatan hingga lapangan mini soccer sebagai ruang interaksi.

Kementerian PU juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan pembangunan huntara dilakukan di lokasi aman secara geologi.

Hal tersebut dilakukan wilayah terdampak merupakan kawasan tanah bergerak, sehingga diperlukan kajian teknis kebencanaan sebelum penentuan lokasi huntara.

Selain pembangunan huntara, pemerintah daerah (pemda) bersama instansi teknis masih melakukan pencarian lahan alternatif lebih stabil untuk pembangunan tambahan huntara maupun rencana relokasi permanen ke depan.

Kementerian PU menegaskan penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada keselamatan jangka panjang masyarakat.

Karena itu, setiap lokasi hunian akan melalui kajian teknis kebencanaan guna meminimalkan risiko di masa mendatang.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan instansi teknis, penyediaan huntara diharapkan menjadi solusi cepat bagi warga terdampak sekaligus langkah awal menuju penataan kawasan lebih aman dan berkelanjutan.