Khofifah: Huntara Korban Terdampak Semeru Bisa Ditempati Saat Lebaran
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di lokasi huntara korban erupsi Semeru/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan hunian sementara (huntara) korban erupsi Gunung Semeru bisa ditempati saat Lebaran 2022. Artinya, lokasi huntara untuk ribuan keluarga terdampak Semeru bakal rampung dalam empat bulan ke depan.

"Saat ini sudah ada satu unit rumah contoh huntara, yang akan menjadi acuan untuk standar pembangunan selanjutnya. InsyaAllah satu setengah bulan kedepan Huntara ini selesai dan Lebaran bisa segera ditempati," kata Khofifah, saat meninjau progres pembangunan huntara di kawasan relokasi warga terdampak erupsi Gunung Semeru di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jumat, 14 Januari.

Khofifah mengatakan, total lahan yang disediakan untuk hunian seluas 81 hektar, yang seluruhnya milik Perhutani. Dari jumlah luasan tersebut, rencananya akan didirikan 2.000 unit hunian sementara di tahap pertama.

"Nanti juga akan didirikan beberapa fasilitas umum lainnya di lokasi Huntara tersebut. Di antaranya adalah masjid, kandang terpadu, TPQ, madrasah, sekolah, balai pertemuan, fasilitas ekonomi serta ada lahan pemakaman, dan lain sebagainya," katanya. 

Saat ini, lanjut Khofifah, pembangunan huntara bagi pengungsi APG Gunung Semeru, Lumajang terus dikebut. Mulai dari infratruktur air dan instalasi listrik, juga tengah disiapkan bersamaan dengan pembangunan hunian tetap. 

"Huntara yang akan ditempati 1.951 KK dari Desa Sumber Mujur ini berukuran 10x14 dengan luas bangunan 6x4,8 meter. Terdiri dari ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, serta fasilitas penunjang lainnya," ujarnya. 

Dalam kunjungan tersebut, Khofifah secara khusus memberi pujian kepada Pemkab Lumajang, para relawan dan TNI yang begitu cepat dalam membangun huntara. Mulai dari proses land clearing atau pembersihan lahan tahap I dan II serta pemadatan tanah. 

Mulusnya pembangunan Huntara, kata Khofifah, juga tidak lepas dari izin yang sudah dikantongi melalui surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Saya memberikan apresiasi yang luar biasa atas percepatan yang telah dilakukan Pemkab dan jajaran Forkopimda Lumajang, relawan dan TNI," kata Khofifah.