Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah menargetkan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) dapat berjalan efektif mulai Januari 2027.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya pemeliharaan infrastruktur jalan yang selama ini membebani anggaran negara.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan kendaraan ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan jembatan di berbagai daerah.

Dia menyebut Kementerian Pekerjaan Umum mengeluarkan sekitar Rp43 triliun setiap tahun untuk kegiatan preservasi jalan, seperti perbaikan jalan berlubang, retak, hingga amblas akibat kendaraan bermuatan berlebih.

“Kerusakan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga keselamatan. Banyak kecelakaan dan korban jiwa yang disebabkan oleh kendaraan ODOL,” ujar AHY kepada wartawan, Kamis, 12 Februari.

Untuk memastikan kesiapan implementasi, pemerintah telah mengawal kebijakan Zero ODOL selama satu setengah tahun terakhir, mulai dari penyusunan regulasi, aspek sosial, hingga kesiapan pelaku usaha logistik dan pengemudi angkutan barang.

Pemerintah melibatkan berbagai kementerian, seperti Kementerian Perhubungan sebagai leading sector, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Ketenagakerjaan, serta berkoordinasi dengan Kepolisian RI.

Kebijakan Zero ODOL diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi logistik yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan bagi perekonomian nasional.