Bagikan:

JAKARTA - Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), mengumumkan pengunduran diri direktur dan komisaris.

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Suwit Wiwattanawanich dari posisi direktur dan Santi Wasanasiri dari posisi komisaris pada 31 Desember 2025.

"Bersama ini kami informasikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Suwit Wiwattanawanich selaku direktur perseroan, dan Bapak Santi Wasanasiri selaku komisaris perseroan pada tanggal 31 Desember," tulis manajemen, dikutip Selasa, 6 Januari.

Nantinya, permohonan pengunduran diri keduanyaakan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (RUPS) terdekat sesuai dengan peraturan yang berlaku serta anggaran dasar perseroan.

Sementara itu, sebelum pengunduran diri tersebut diputuskan oleh RUPS dan berlaku efektif, Suwit Wiwattanawanich dan Santi Wasanasiri akan tetap wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan anggaran dasar perseroan, peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.