JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengizinkan Badan Layanan Umum (BLU) di sektor energi untuk terlibat dalam pengadaan minyak dari luar negeri.
Adapun BLU sektor energi yang boleh melakukan impor adalah Lemigas dan tidak membentuk badan baru.
"Ini kita akan mengoptimalkan penggunaan BLU yang ada, di antaranya adalah Lemigas. Jadi pengadaan dari Lemigas. (Lemigas) jadi dari regulasi ini bisa melakukan impor," ujar Yuliot kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 29 Mei.
Dikatakan Yuliot, pengadaan minyak impor tetap dapat dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN), seperti PT Pertamina (Persero) yang selama ini menjalankan fungsi tersebut.
Aturan ini juga termaktub dalam Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan skema tersebut.
"Dan juga ini ada ruang, jadi pengadaan itu melalui BLU di bidang energi. Pengaturan itu juga di dalam Perpres 26 ini sudah diatur," sambung Yuliot.
Lebih jauh, Yuliot menambahkan, nantinya impor minyak yang diberikan kepada BLU seperti Lemigas tidak menutup kemungkinan untuk pengadaan dari Rusia.
Meski begitu, menurut dia, opsi impor tidak hanya berasal dari satu negara.
Yuliot bilang, selain Rusia, pemerintah juga membuka peluang impor dari negara lain seperti Nigeria dan Angola.
BACA JUGA:
Adapun tujuan pemberlakuan skema ini adalah agar proses pengadaan minyak bisa berjalan lebih cepat dengan melibatkan lebih banyak jalur pengadaan, baik melalui BUMN maupun BLU.
"Itu pengadaan impor (minyak Rusia) itu bisa saja. Ini kan pembicaraan dengan Rusia kan itu antara Presiden dan juga Pak Menteri kan sudah berjalan. Ya kemudian itu juga kita impor itu kan bisa dari negara-negara lain seperti Nigeria, dari Angola," tandas Yuliot.