Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan skema insentif pajak baru yang ditujukan bagi industri film nasional.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa kebijakan ini diinisiasi untuk mendorong pertumbuhan sektor kreatif sekaligus mewujudkan kesetaraan iklim usaha antara film lokal dan film impor.

Pernyataan tersebut disampaikan Bimo usai menerima perwakilan sejumlah asosiasi perfilman Indonesia beberapa waktu lalu.

“Permintaannya (dari pelaku industri), kita akan membuat skema insentif yang affordable untuk mengembangkan industri film dalam negeri. Termasuk juga untuk menyetarakan level playing field antara industri film dalam negeri dengan film impor dari luar negeri,” ucapnya kepada awak media, dikutip Kamis, 23 Oktober.

Lebih lanjut, Bimo menuturkan bahwa para pelaku industri film menilai masih terdapat sejumlah aspek perpajakan yang perlu diperbaiki agar iklim usaha di sektor ini semakin kondusif.

"Selama ini mungkin dirasa ada beberapa hal yang harus di-improve," katanya.

Meskipun belum memaparkan secara rinci bentuk insentif yang akan diberikan, Bimo menegaskan bahwa arah kebijakan DJP akan difokuskan pada upaya memberikan keringanan pajak bagi pelaku industri film nasional.

"Saya belum bisa bicara detail, tapi arahnya agar beban pajak bagi industri dalam negeri tidak terlalu memberatkan," pungkasnya.