Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kemungkinan besar akan dibubarkan, lantaran kinerja satgas tersebut belum mencapai hasil yang diharapkan.

"Jadi gini, kita kalau ngejar utang, enggak usah pakai satgas lagi, kita kerjain aja sendiri. Karena kelihatannya ekspetasi ke satgas besar sekali. Padahal sepertinya realisasi recover incomenya yang didapat nggak sebesar yang dijanjikan," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa, 14 Oktober.

Purbaya menambahkan bahwa pihaknya masih akan mengevaluasi kelanjutan Satgas BLBI. Namun, pembubaran satgas itu adalah opsi yang paling mungkin diambil.

"Tetapi saya akan lihat, kalau masih berguna saya teruskan, kalau enggak, ya enggak. Tetapi kelihatannya sepertinya cenderung kita bubarkan saja," tegasnya.

Purbaya berencana menggunakan tim internal dari Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, tanpa melibatkan Satuan Tugas (Satgas).

"Nanti kita pakai tim dari yang ada di Kemenkeu untuk mengejar itu," tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses penagihan utang para obligor BLBI akan tetap berjalan di bawah koordinasinya secara langsung.

"Itu saya akan awasi. Itu jangan sampai menimbulkan distorsi saja tetapi nggak ada hasilnya. Lebih baik saya diem, saya beresin nanti itu," katanya.