Bagikan:

JAKARTA - Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengimbau SPBU mengedukasi masyarakat solar subsidi hanya untuk rakyat miskin. Salah satu caranya dengan memasang plang berisi kalimat edukasi 'subsidi_untuk masyarakat miskin'.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, imbauan Kepala BPH Migas Ifan tidak efektif, selama tak ada hukuman yang tegas. Sebab, hal serupa juga diterapkan dalam subsidi LPG 3Kg.

"Saya kira pemasangan spanduk ini tidak akan efektif. Sama seperti LPG 3 kg yang di berikan tulisan untuk orang miskin. Tidak mempunyai dampak yang signifikan terkait penggunaan LPG. Begitu juga dengan spanduk solar tersebut," kata Mamit kepada VOI, Jakarta, Minggu, 9 Mei.

Menurut dia, selama disparitas harga yang cukup besar dan tidak adanya hukuman yang mengakibatkan efek jera maka tidak akan berpengaruh. "Harus dibuat aturan yang jelas terhadap barang subsidi sehingga memang tepat sasaran penggunanya," kata dia.

Dia menyarankan pemerintah maupun BPH Migas yang dikomandoi Ifan membuat aturan yang jelas mengenai pemakaian solar subsidi ini.

"Saya kira harus dibuatkan aturan yang jelas dan konkrit dalam mengatur solar ini," kata Ifan.

Meski demikian, dia mengapresiasi program digitalisasi nozzle dalam mendukung penyebaran BBM subsidi. Sebab, dengan digitalisasi ini, semua pengisian BBM subsidi akan terekam.

"Melalui pendataan, maka bisa tersimpan kendaraan yang memang benar-benar mengisi solar tersebut. Pembatasan jumlah pembelian juga bisa menjadi solusi. Atau ke depan jika situasi sudah membaik dinaikan sehingga disparitas harga tidak terlalu tinggi," kata Mamit.