Bagikan:

JAKARTA - Persatuan Pengusaha Minyak Goreng Kemasan Indonesia (Permikindo) mengakui terdapat sejumlah repacker mengurangi takaran Minyakita ukuran satu liter.

Akan tetapi, tujuan melakukan hal tersebut bukan untuk menipu masyarakat.

Sekadar informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar rapat koordinasi pembinaan pelaku usaha Minyakita dengan pengusaha minyak goreng kemasan hari ini.

Sekretaris Jenderal Permikindo Darmaiyanto menjelaskan, pengurangan volume isi Minyakita dilakukan bukan untuk menipu masyarakat.

Namun, sambung Darmaiyanto, minyak goreng untuk kemasan Minyakita, sampai kepada repacker sudah angka Rp15.600 per liter.

Dia bilang, angka tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) repacker yakni Rp13.500 per liter.

“Kalaupun ada yang mendapatkan (DMO), itu banyak benar terjadi, misalkan, tadi seperti disampaikan Minyakita itu harganya Rp13.500 per liter (di-repacker atau distributor I). Tetapi, ketika repacker mendapatkan harga, itu sudah di angka Rp15.600 per liter, bahkan ada yang Rp16.000 per liter, Rp16.500. Itu di lapangan yang terjadi,” kata Darmaiyanto saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Maret.

Selain itu, Darmaiyanto mengungkapkan, para repacker juga tidak mendapatkan minyak goreng Domestic Market Obligation (DMO), sehingga harga yang didapat cukup tinggi, seperti minyak goreng premium atau curah.

Sementara di waktu yang bersamaan, sambung Darmiyanto, repacker juga harus memproduksi Minyakita.

Alhasil, kata dia, untuk memenuhi pendapatan terjadi penyesuaian takaran.

“Repacker itu disebabkan karena tidak mendapatkan DMO, maka ya maklumlah ya produksi harus berjalan, permintaan tinggi, karyawan wajib digaji. Sementara minyak bahan baku DMO tidak ada, maka yang ada di pasaran itu adalah minyak dengan status industri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Darmiyanto menjelaskan, minyak industri tersebut diproduksi menjadi Minyakita dan kemudian terjadilah penyesuaian takaran.

“Jadi, tidak ada keuntungan loh,” tuturnya.

Karena itu, Darmiyanto pun mengakui banyak repacker yang mengurangi takaran Minyakita.

“Mengakui bahwasannya ada di antara teman-teman repacker yang melakukan itu. Tetapi maksudnya itu tidak bukan untuk menipu, tetapi hanya untuk menyesuaikan,” jelasnya.

Meski begitu, Darmiyanto meminta maaf atas kericuhan yang terjadi di masyarakat.

Dia bilang, sejumlah repacker yang tergabung dalam asosiasi tersebut juga sedang dalam proses hukum akibat pelanggaran yang telah dilakukan.

“Kami ingin menyampaikan permintaan maaf terlebih dahulu ya, atas kekacauan ini, sehingga timbullah polemik di dalam masyarakat bahwasannya pengusaha minyak goreng, khususnya Minyakita itu, melakukan kecurangan,” tuturnya.

“Tetapi, di dalam hal ini, kita sudah mengonfirmasikan segalanya, tadi itu dengan ke Pak Mendag dan Pak Dirjen, segala sesuatu itu tentu memiliki akar persoalan,” sambungnya.