Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pedagangan (Kemendag) sedang mengevaluasi besaran harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana dengan merek dagang Minyakita. Evaluasi ini dilakukan buntut dari mahalnya harga Minyakita di pasaran.

Sekadar informasi, HET Minyakita yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter. Sementara saat ini, harga Minyakita di pasaran berkisar Rp18.000 per liter.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan saat ini pihaknya memang sedang melakukan evaluasi HET Minyakita. Meski begitu, Iqbal mengaku belum bisa memastikan apakah HET akan naik atau tidak.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan naik atau tidaknya HET Minyakita bergantung pada hasil evaluasi yang saat ini sedang dijalankan.

“Yang namanya kebijakan pasti dievaluasi. Evaluasi ya, naik atau enggaknya nanti tergantung evaluasinya,” tuturnya di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa, 18 Maret.

Iqbal juga mengatakan evaluasi yang dilakukan Kemendag ini juga melibatkan pelaku usaha, baik pelaku pengemasan ulang atau repacker, distributor maupun produsen Minyakita.

“Kita meng-evaluasi itu kan enggak hanya kita nih. Kita libatkan repaker, kita libatkan distributor, kita libatkan produsen,” jelasnya.

Terkait dengan Minyakita, Iqbal bilang Kemendag ingin distribusi komoditas tersebut berjalan lancar. Sebab, kata dia, stok Minyakita ada dan cukup.

“Kita ini pengen minyak kita itu distribusinya lancar. Karena stoknya ada gitu. Stoknya itu cukup dan ada sangat cukup,” jelasnya.