Bagikan:

TANGERANG - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat Minyakita naik Rp1.000 per liter.

Adapun saat ini harga HET Minyakita adalah Rp14.000 per liter. Sehingga apabila resmi diputuskan nantinya harga Minyakita menjadi Rp15.000 per liter.

“Disesuaikan. Saya sih usulkan sih naik Rp1.000,” katanya ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 6 Mei.

Pria yang akrab disapa Zulhas mengatakan kenaikan harga Rp1.000 tersebut untuk biaya pengemasan Minyakita. Namun, dia bilang usulan ini juga perlu didiskusikan lintas Kementerian/Lembaga yang berkaitan.

“Sedang didiskusikan untuk disesuaikan,” jelasnya.

Sekadar informasi, rencana kenaikan HET Minyakita sudah terdengar dari awal tahun 2024. Bahkan, awalnya direncanakan naik di bulan Februari. Namun, diputuskan untuk HET Rp14.000 dipertahankan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menyatakan pihaknya batal melakukan revisi Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Kata dia, harga HET Minyakita tetap Rp14.000 per kg hingga Idulfitri 2024.

Adapun sebelumnya Kementerian Perdagangan berencana melakukan revisi HET Minyakita setelah Pemilu 2024 tahun ini.

“Adanya isu akan ada kenaikan HET Minyakita. Nah, itu sudah kita sampaikan bahwa untuk saat ini kebijakan untuk minyak goreng ini tidak akan ada kenaikan harga acuan, setidaknya sampai setelah lebaran nanti,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idulfitri, di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Senin, 4 Maret.

Selain itu, Isy menekankan bahwa pemerintah hingga saat ini masih belum mengubah kebijakan aturan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng.

Adapun dalam kebijakan yang ditetapkan besaran kewajiban DMO 450.000 ton per bulan dikembalikan ke 300.000 ton per bulan berdasarkan kapasitas terpasang sesuai Keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 yang berlaku pada Mei 2023.

“Ini juga sudah kita evaluasi dan sudah ditegaskan kepada para pelaku usaha dan asosiasi bahwa untuk kebijakan DMO minyak goreng rakyat dipertahankan,” kata Isy.