JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut korporasi plat merah masih menjadi salah satu sektor yang diandalkan sebagai sumber pemasukan pemerintah.
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting mengatakan bahwa pihaknya menargetkan seluruh perusahaan pemerintah pada 2021 dapat memberikan kontribusi sebesar Rp413 triliun.
“Sejumlah penerimaan itu dalam bentuk dividen, pajak, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ujarnya dalam diskusi Perempuan Penggerak Ekonomi di Masa Pandemi yang dihelat oleh Tempo secara virtual, Jumat, 23 April.
Loto menambahkan, proyeksi tersebut menurun dari realisasi 2020 untuk sektor yang sama sebesar Rp566 triliun.
“Karena memang pada 2021 BUMN sendiri mengalami dampak pandemi, dan kami memperkirakan penerimaan ini sedikit berkurang,” tuturnya.
Menurut Loto, peran BUMN sebenarnya sangat strategis dalam kondisi pandemi, khususnya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Dia mengungkapkan bahwa selain sebagai perpanjangan tangan pemerintah di lapangan, BUMN juga dapat menjadi tumpuan dalam mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara.
“BUMN ini cukup lengkap dalam kontribusi terhadap perekonomian nasional. BUMN tidak hanya menjadi bagian untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat dan UMKM, tetapi BUMN juga berpartisipasi untuk menyokong APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) lewat setoran dividen, pajak, hingga PNBP,” jelasnya.
BACA JUGA:
Berdasarkan informasi yang dihimpun VOI, pada tahun ini kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir itu menargetkan seluruh perusahaan negara dapat meraup dividen sebesar Rp26,1 triliun. Angka ini menurun dari proyeksi awal yang telah ditetapkan dengan Rp65 triliun.
Sementara dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2021 sebesar Rp228,1 triliun, atau 18,6 persen dari pagu tahun ini yang mencapai Rp1.229,6 triliun.
Kemudian untuk sektor PNBM tercatat telah masuk ke kas negara sebesar Rp88,1 triliun, atau 29,5 persen dari pagu Rp298,2 triliun.
Secara keseluruhan, hingga penutupan kuartal I 2021 total pendapatan negara termasuk instrumen kepabeanan dan cukai, serta hibah adalah sebesar Rp378,8 triliun atau 21,7 persen dari proyeksi sepanjang 2021 yang mencapai Rp1.7436 triliun.