Bukan Dividen, Setoran Terbesar BUMN ke Kas Negara Ternyata dari Sini
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut bahwa keberadaan BUMN menjadi salah satu bagian penting dalam menyokong dalam menyokong keuangan negara.

Menurut dia, kontribusi BUMN terbesar terhadap APBN pada 2021 berasal dari pajak dengan persentase 68 persen. Sementara sisanya sebesar 24 persen merupakan hasil dari PNBP dan 8 persen dari dividen yang disetorkan ke kas negara.

“Kontribusi dari pajak berupa PPh, PPN, bea cukai, pajak lain, dan retribusi pemda. Sementara kontribusi PNBP terdiri dari royalti, iuran migas, iuran jasa kepelabuhan dan lain-lain,” ujarnya saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR hari ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juni.

Febrio menjelaskan bahwa pada 2021 nilai setoran BUMN ke kas negara berjumlah Rp362 triliun yang terdiri dari dividen Rp29,5 triliun, pajak Rp246 triliun, serta sisanya merupakan pajak lainnya.

Adapun, pada tahun ini kontribusi BUMN ke APBN diharapkan meningkat menjadi Rp371 triliun dengan rincian dividen menjadi Rp39,7 triliun, pajak Rp244 triliun, dan sisanya adalah pajak lainnya.

“Proyeksi ini tidak lepas dari BUMN sektor perbankan yang harus melakukan pencadangan di tengah situasi ketidakpastian,” tutur dia.

Dalam pemberitaan redaksi sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mematok target dividen sebesar Rp43 hingga Rp45 triliun dari perusahaan pelat merah pada 2023 mendatang.