Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan jika ekspor produk tempered glass pot lids (tutup panci) ke Turki kini bebas bea masuk anti-dumping (BMAD). Menurut Mendag, hal ini merupakan pencapaian tersendiri mengingat sebelumnya penerapan pungutan BMAD telah berlaku selama 10 tahun terakhir.

“Kami mengapresiasi keputusan yang diambil Pemerintah Turki. Hal ini terutama karena hanya produk tutup panci asal Indonesia dan Hongkong yang dihentikan penerapan BMAD-nya,” ujar dia dalam keterangan pers dikutip Minggu, 12 Juni.

Mendag menjelaskan, sejak April 2021 Turki memulai penyelidikan perpanjangan penerapan BMAD terhadap produk tutup panci yang berasal dari Indonesia, Tiongkok, dan Hongkong. Penerapan BMAD atas produk tutup panci asal Indonesia dimulai sejak 5 Mei 2010.

“Turki akan terus menerapkan BMAD terhadap produk tutup panci asal Tiongkok. Pencapaian ini tentu menjadi kabar gembira bagi eksportir Indonesia karena sudah lebih dari 10 tahun akses pasar tutup panci Indonesia ke Turki terhambat oleh penerapan BMAD,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mendag menilai keputusan yang diambil Pemerintah Turki berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan. Katanya, penyelidikan tersebut menunjukkan tidak ditemukan kemungkinan keberlanjutan dumping atau kerugian pada industri dalam negeri Turki apabila penerapan BMAD terhadap impor produk tutup panci asal Indonesia dan Hongkong dihentikan.

“Hasil positif ini tentunya tidak lepas dari kerja sama yang sangat baik antara kementerian terkait serta KBRI Ankara. Turki merupakan salah satu negara yang aktif melakukan penyelidikan antidumping dan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap produk ekspor Indonesia,” ucap dia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia terakhir kali mengekspor produk tutup panci (HS 70102000) ke Turki pada 2018 dengan nilai ekspor sebesar 139.200 dan volume ekspor sebesar 76,6 ton.

“Kami berharap eksportir tutup panci Indonesia dapat memanfaatkan momentum baik ini untuk menggenjot ekspornya ke pasar Turki. Kami juga berharap tongkat estafet keberhasilan ini dapat berlanjut pada kasus-kasus lainnya yang saat ini masih dalam proses penanganan,” tutup Mendag M. Lutfi.