Duh! Jajaran Sri Mulyani Ogah Berikan Garuda Indonesia PMN Rp7,5 Triliun Kalau PKPU Belum Beres
Ilustrasi. (Foto: Dok. GMF Aero Asia)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan masih tetap berkomitmen untuk menyelamatkan maskapai nasional Garuda Indonesia dari ancaman kebangkrutan akibat krisis pandemi dua tahun belakangan.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu Meirijal Nur mengatakan bahwa opsi penyehatan Garuda harus memperhatikan prosedur yang berlaku serta proses yang kini tengah dijalani airlines tersebut. Menurut dia, salah satu yang menjadi acuan dasar adalah perkembang penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.

“Sebagaimana yang kita ketahui, Garuda Indonesia saat ini sedang dalam proses PKPU, jadi belum ada keputusan dari hasil komitmennya apa. Nanti kita tunggu bagaimana keputusan PKPU-nya terlebih dahulu,” ujar dia saat memberikan pemaparan kepada awak media pada Jumat, 10 Juni.

Meirijal menambahkan, jika hasil permohonan pembayaran utang dikabulkan maka pihaknya siap menggelontorkan komitmen penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun seperti yang telah dijadwalkan sebelumnya.

“Kalau disetujui, maka pemerintah akan melihat apa yang bisa dilakukan untuk membantu penyelamatan Garuda. Salah satunya adalah penambahan modal negara. Pokoknya kita lihat saja hasilnya nanti,” tutur Meirijal.

Dalam pemberitaan redaksi sebelumnya, rencana injeksi Garuda Indonesia sudah diutarakan oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo. Diungkapkan oleh Tiko, sapaan akrab Kartika, bahwa national flag carrier itu akan menjadi satu dari enam perusahaan pemerintah yang bakal diberikan suntikan dana segar.

“InsyaAllah apabila nanti proses PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi kita melakukan dua kali rights issue yang pertama adalah proses menginjeksikan Rp7,5 triliun yang dari porsi pemerintah untuk posisi awal restrukturisasi Garuda," ucap Tiko.