Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetorkan dividen ke kas negara sebesar Rp68,3 triliun hingga Juli 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan setoran dividen dari BUMN ke kas negara mencapai Rp68,3 triliun atau sekitar 79,6 persen dari target APBN 2024.

Adapun, pencapaian tersebut mengalami peningkatan sebesar 13,4 persen jika dibandingkan dengan Juli 2023 yang hanya sebesar Rp60,2 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, setoran dividen ini utamanya berasal dari BUMN Perbankan yang mengalami peningkatan kinerja keuangan.

"Ini dari BUMN yang membayar dividen kepada kita tumbuh 13,4 persen, ini yang non komoditas base masih bagus kekayaan negara dipisahkan terutama dari beberapa BUMN bank," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKita, dikutip Rabu, 14 Agustus.

Adapun, peningkatan setoran dividen ini menandakan bahwa kinerja perusahaan BUMN masih cukup baik. Namun, pemerintah tidak mengungkapkan secara rinci jumlah masing-masing setoran.

Setoran dividen BUMN ini masuk ke dalam pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan (pendapatan KND), yang kemudian turut menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam periode laporan.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp338 triliun hingga Juli 2024 atau terkontraksi 3,3 persen secara year on year (yoy).

Sri Mulyani menyampaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp338 triliun per Juli 2024, atau setara dengan 68,7 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp492 triliun.