JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menginformasikan bahwa sampai dengan 31 Mei 2023 jumlah setoran dividen dari para Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah sebesar Rp41,7 triliun.
Menurut dia, pendapatan dari instrumen kekayaan negara yang dipisahkan (KND) tersebut melesat hingga 66,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp25,1 triliun.
“Realisasi dari pendapatan KND ini utamanya disumbang oleh setoran dividen BUMN sektor perbankan,” ujarnya saat memaparkan realisasi APBN Kita, Senin, 26 Juni.
Menkeu merinci, nilai setoran dividen tergolong fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir karena dipengaruhi oleh faktor pandemi COVID-19. Hal itu terlihat dari dividen periode 2020 yang sebesar Rp24 triliun kemudian anjlok pada 2021 menjadi Rp15,2 triliun.
BACA JUGA:
Adapun, dividen BUMN disetorkan ke kas negara setahun setelah pencapaian kinerja di tahun sebelumnya. Seperti contoh, dividen 2020 merupakan kerja dari periode 2019, begitupun seterusnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, setoran dari Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, Mandiri, BNI, dan BTN berkontribusi lebih dari 60 persen dari total dividen. Adapun, total target penerimaan dividen pada 2023 adalah sebesar Rp80,2 triliun.
“BUMN-BUMN ini diyakini akan mengalami pertumbuhan yang lebih baik tahun ini,” kata Menkeu Sri Mulyani.