JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan penyaluran gas murah untuk tujuh sektor industri atau program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih belum optimal.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati bilang, rerata serapan HGBT belum mencapai 80 persen.
"Kami menjumpai adanya penyaluran gas HGBT yang belum optimal. Secara rata-rata itu secara persentase masih di bawah 80 persen untuk penyerapan gas HGBT," ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Senin, 10 Februari.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan tengah menggodok kemungkinan untuk memangkas jumlah penerima gas murah industri atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
“Ada kemungkinan (pengurangan), kami lagi ada bahas, tapi belum final, ya,” ujar Bahlil kepada awak media di Gedung BPH Migas, Selasa, 7 Januari.
Jika dalam evaluasi tersebut ditemukan ada perusahaan yang mengalami peningkatan rate of return (IRR), maka terdapat kemungkinan perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari daftar penerima HGBT.
“Tetapi kalau yang masih membutuhkan dan kita lihat IRR-nya belum bagus, itu tetap kami pertahankan,” sambung dia.
Terkait permintaan pelaku usaha untuk melanjutkan kebijakan gas murah ini, Bahlil bilang, hal tersebut wajar saja dilakukan oleh pengusaha.
BACA JUGA:
Asal tahu saja, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Kebijakan gas murah ini ditujukan untuk tujuh kelompok industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.