Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa rencana Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester II-2025 akan berdampak terhadap sektor industri.

Terlebih, saat ini industri minuman masuk sebagai salah satu subsektor yang mengalami kontraksi pada Januari 2025 ini.

"Kalau cukai MBDK itu, iya, pastilah berdampak. Kalau misalnya kadar gulanya sampai sekian persen, cukainya sekian. Meskipun kami belum tahu sekarang berapa cukainya itu. Ketika harga produk manufaktur itu naik, pasti berdampak terhadap permintaannya," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif kepada wartawan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Kamis, 30 Januari.

"Kalau harganya naik, orang yang beli juga berkurang. Itu, kan, artinya tekanan terhadap demand," sambungnya.

Febri menyebut, apabila ada tekanan terhadap permintaan, nantinya produsen industri minuman akan menurunkan produksinya.

"Kalau biasanya produksi 1.000, sekarang diturunkan jadi 900. Supaya barangnya yang 900 ini tetap laku dengan harga yang sudah sesuai cukai itu," katanya.

Menurut Febri, selama ini bila ada kebijakan yang dibuat oleh kementerian lain, pihaknya selaku pembina industri tidak pernah diajak berdiskusi.

Dia menilai, pihaknya tak akan menolak berbagai kebijakan yang dibuat tersebut.

Hanya saja, kata Febri, pihaknya memerlukan keseimbangan.

"Kami berharap, ketika kementerian lain menerapkan berbagai kebijakan yang berdampak kepada industri, kami diajak bicara. Dan itu bukan berarti kami menolak itu, tidak. Kadang-kadang, kan, kami butuh keseimbangan bahwa oke diberlakukan kebijakan itu, tapi tolong juga diberi insentif," tutur Febri.

"Misalnya menerapkan biaya cukai pemanis buat industri minuman, oke. Tapi, tolong juga dibantu dengan insentif yang lain untuk industri minuman itu apa. Saya selalu menyebut itu keseimbangan," tambahnya.

Dikatakan Febri, pihaknya pun belum dapat menjelaskan berapa persen dampak penerapan MBDK terhadap penurunan penjualan di sektor industri minuman.

"Belum (diketahui dampaknya), itu harus lewat kajian. Nah setelah lewat kajian, itu harus pakai anggaran. Nah, anggaran kami lagi dipotong," pungkasnya.