Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait pemerintah yang mewajibkan lembaga perbankan dan lembaga keuangan non-bank untuk membiayai program hilirisasi.

Ia menilai hal ini diperlukan agar perbankan tidak hanya membiayai proyek konsumtif yang memiliki break even point (BEP) atau balik modal pada tahun ke 10.

"Ngapain perbankan membiayai proyek konsumsi yang 9 tahun, 10 tahun break even point, kalau hilirisasi yang 6 tahun BEP," ujar Bahlil usai memimpin rapat perdana satuan tugas (satgas) hilirisasi di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 17 Januari.

Untuk itu Bahlil meminta perbankan untuk mengalihkan pembiayaannya kepada proyek hilirisasi yang memiliki titik balik modal lebih cepat. Ia mengakui jika proyek yang sudah berjalan juga penting, namun perbankan perlu melakukan diversifikasi pembiayaan.

"Ngapain kasih kredit standby loan kepada perusahaan yang sudah lama-lama itu. Perusahaan lama-lama itu penting, tapi juga penting untuk melakukan diversifikasi," sambung Bahlil.

Sebelumnya Bahlil memang meminta perbankan untuk membiayak proyek hilirisasi. Apalagi dirinya ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi ketua satgas hilirisasi.

“Perbankan kita, lembaga-lembaga keuangan non-bank, harus mau ikut mengambil bagian dalam membiayai proyek investasi hilirisasi,” ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kemterian ESDM, Jumat, 10 Januari.

Bahlil bilang, lembaga perbankan dan keuangan yang dimaksud tidak hanya sebatas bank pelat merah atau Himbara melainkan semua bank termasuk bank asing yang beoperasi di Indonesia.

"Semuanya. Selama dia mau beroperasi di Republiik Indonesia, dia ikut aturan main di Republik Indonesia," sambung Bahlil.

Saat ditanya terkait usulan bunga rendah bagi proyek hilirisasi, Bahlil bilang sejatinya pembiayaan proyek hilirisasi ini memiliki tingkat efisiensi investasi alias internal rate of return (IRR) yang baik.

"Rata-rata di atas 11-12 persen. Kalau 11-12 persen IRR saya pikir enggak perlu ada intervensi bunga, bagus kok ini," kata dia.