Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika, Apple Inc, sampai saat ini belum menyerahkan proposal rencana investasi mereka ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sehingga, iPhone 16 masih belum bisa dijual di Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menekankan posisi tegas pemerintah RI soal kewajiban perusahaan Amerika Serikat di RI.

Baru-baru ini, Kemenperin mengungkapkan bahwa rencana investasi Apple yang dikabarkan sampai 1 miliar dolar AS atau setara Rp16 triliun baru sebatas wacana yang dikabarkan melalui pesan WhatsApp.

Sampai saat ini, belum ada perwakilan dari Apple yang menemui langsung Pemerintah RI untuk membicarakan komitmen dan detail rencana investasi tersebut.

Agus menegaskan bahwa pemerintah masih menantikan bukti keseriusan Apple berinvestasi di Indonesia. Menurut Agus, respons Apple yang berlarut-larut hanya merugikan perusahaan elektronik yang dipimpin oleh Tim Cook itu.

"Kalau Apple semakin lama memberikan proposal yang bisa kami terima, ruginya ada di Apple, bukan di kami," ujar Agus di kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat, 3 Januari.

Diketahui, Apple telah menyatakan kesediaannya untuk mengirimkan perwakilan tingkat tingginya ke Indonesia untuk membahas potensi kerja sama strategis. Adapun agenda negosiasi tersebut, kata Agu, akan dilakukan di Kemenperin dan Kementerian Investasi.

"Yang bisa saya share adalah perkembangan Apple dan bisa dipastikan sesuai dengan permintaan kami, Apple akan memilih high-level official-nya untuk bernegosiasi dengan Kemenperin," ucap Agus.

"Mereka akan hadir dengan agenda negosiasi dengan kami di sini dan juga Kantor Kementerian Investasi. Tapi, saya kira itu membuktikan bahwa strategi yang diambil pemerintah insyaallah akan membuahkan hasil," sambungnya.

Dia menekankan, pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara kepentingan Apple sebagai investor dan kepentingan nasional yang lebih besar.

"Bagaimana mencari titik temu, itu merupakan seni tersendiri dari negosiasi. Kami akan selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, terutama dalam menciptakan pekerjaan bagi masyarakat," tegasnya.

Selain rencana investasi, ⁠Apple masih harus menyelesaikan komitmen utang investasi sebesar 10 juta dolar AS dalam siklus 2020-2023. Untuk ke depan, Apple punya dua opsi, yakni mengikut skema 1 dari perhitungan TKDN yaitu membangun fasilitas produksi berupa pabrik di Indonesia dengan negosiasi melalui Menteri Investasi.

Kedua, mengikut skema 3, yaitu skema inovasi, dengan catatan harus menyerahkan proposal setiap 3 tahun (siklus 3 tahun) dengan negosiasi melalui Menteri Perindustrian.

Pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan produsen handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) lain berkaitan dengan rencana menaikkan nilai TKDN dari 35 persen ke 40 persen.

"Dan ini on going process," ungkapnya.

Dalam negosiasi nanti, kata Agus, pihak Apple pasti akan mengedepankan kepentingannya, sedangkan pihak Pemerintah RI akan mengedepankan kepentingan nasional melalui pembangunan manufaktur di Indonesia.