JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) ungkapkan belum menggelar pembahasan secara khusus untuk merealisasikan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Belum dengar aku. belum ada tax amnesty. Maksudnya aku nggak tahu ya di level pimpinan atas ini saya enggak tahu," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada awak media, Jumat, 3 Januari.
Susiwijono menegaskan belum mendapatkan informasi pembahasan soal tax amnesty lantaran pada level pimpinan tinggi di Kemenko Perekonomian baru mulai efektif, setelah periode libur tahun baru.
Meski begitu, Susiwijono memastikan bahwa program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III akan dilakukan pembahasan oleh seluruh kementerian/lembaga terkait termasuk Kemenko Perekonomian bersama dengan Kementerian Keuangan.
"Itu kan memang pembahasannya di semua sektor, diajak semuanya. Tapi kita belum tahu," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan program tax amnesty dan tengah digodok.
BACA JUGA:
Menurut Budi hal tersebut sebagai salah satu mekanisme untuk mengembalikan kekayaan negara.
“Terkait tax amnesty, sedang dirumuskan. Kita tahu ada tax amnesty pertama dan kedua," ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers, 2 Januari.