Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, proyek lumbung pangan atau food estate tidak akan dipindahkan dari Kalimantan ke Merauke.

Untuk mencapai target swasembada pangan di 2027, sambung Nusron, Indonesia setidaknya membutuhkan lahan seluas 1,6 juta hektare (ha).

Karena itu, sambung Nusron, program food estate di tiga wilayah yakni Kalimantan, Papua dan Sumatera tetap jalan.

Food estate tidak digeser dari Kalimantan ke Merauke. Kalimantan tetap jalan, Merauke tetap jalan. Kenapa? Karena untuk mencapai swasembada pangan, memang kita butuh Kalimantan, Papua dan Sumatera,” katanya dalam media gathering catatan akhir 2024 di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 31 Desember.

Nusron menekankan, proyek food estate di luar Jawa penting dijalankan untuk mencapai target swasembada pangan.

Apalagi, lanjutnya, lahan pertanian di Jawa juga terus menyusut antara 100.000 ha hingga 150.000 ha tiap tahun.

“Kalau lahan pertanian di pulau Jawa konsisten terus terkoreksi. Jadinya tetap tidak bisa raih status swasembada pangan. Karena itu tambahan lahan pertanian baru jadi penting,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nusron bilang koreksi lahan pertanian ini umumnya terjadi karena dua hal.

Pertama adalah konversi menjadi wilayah perumahan. Kedua, menjadi kawasan industri.

“Manusia butuh lahan untuk urusan papan dan hilirisasi. Tapi manusia pada saat yang sama butuh pangan. Kalau semua lahan dipakai untuk bangun rumah, ke depan masyarakat makan apa?,” ucapnya.

Sekadar informasi, pemerintahan Prabowo Sunianto berencana untuk membangun food estate di Kalimantan, Papua dan Sumatera. Lahan pertanian diketiga wilayah tersebut telah mempertimbangkan potensi berlanjutnya tren koreksi lahan pertanian hingga 2029.

Adapun potensi lahan pertanian food estate di Kalimantan Tengah mencapai 1 juta ha. Sementara di Merauke 1,2 juta ha, dan di Sumatera Utara seluas 785 ha.