YOGYAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengkritik proyek food estate yang dibawahi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan kejahatan lingkungan. Di luar dari hal tersebut, tahukah Anda apa itu food estate?
Apa Itu Food Estate
Dikutip dari situs Indonesia Baik, food estate adalah konsep pengembangan pangan yang dalam praktiknya dilakukan secara terintegrasi mulai dari pertanian, perkebunan, hingga peternakan.
Pengertian food estate juga bisa dipahami sebagai sebuah kawasan yang ditetapkan menjadi lumbung pangan baru di Indonesia, dikutip dari situs tanamanpangan.pertanian.go.id.
Program food estate ini sebenarnya menjadi salah satu kebijakan pemerintah Indonesia yang digagas oleh Presiden Jokowi. Bahkan program tersebut masuk ke Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Dalam praktiknya, komoditas yang dikembangkan lewat food estate meliputi komoditas cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, bahkan kentang. Proyek ini juga dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia seperti Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, termasuk Papua.
Pemerintah kemudian menyerahkan penggarapan proyek food estate kepada beberapa kementerian, salah satunya Kementerian Pertahanan. Presiden Jokowi juga menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memimpin food estate kawasan Kalimantan Tengah.
Saat gagasan lumbung pangan mulai dikampanyekan, Jokowi langsung menunjuk Menteri Pertahanan sebagai pimpinan proyek lumbung pangan untuk kawasan di Kalimantan Tengah. Pengembangan food estate kemudian mulai dilakukan di Kalimantan Tengah mulai pertengahan 2020.
Proyek food estate dilakukan di areal lahan sawah eksisting dengan luas kurang lebih 30.000 hektar di beberapa wilayah meliputi Kabupaten Pulang Pisau 10.000 hektar dan Kabupaten Kapuas 20.000 hektar. Lalu pada 2021 pembuatan lumbung pangan di Kalteng ditambah menjadi 44.135 hektar.
Dikutip dari VOI, Prabowo bahkan sempat mengatakan bahwa ia menargetkan kapasitas lahan singkong sebagai salah satu komoditas seluas 1,4 juta hektare di Indonesia sampai akhir tahun 2025. Hal ini disampaikan setelah Menhan Prabowo mengikuti ratas food estate pada Rabu, 23 September 2020 silam.
Sayangnya program food estate yang dikomandoi Kementerian Pertananan di Kalimantan Tengah justru gagal, dibuktikan dengan mangkraknya kebun singkong dengan luas 600 hektar. Selain itu ada 17.000 hektar sawah yang ternyata menemui kendala hingga tak bisa dipanen.
Kritik PDIP atas Food Estate Prabowo
Banyaknya kendala food estate yang dibawahi Kementerian Pertahanan kemudian memicu banyak kritik, salah satunya dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia mengatakan bahwa proyek food estate atau lumbung pangan tersebut bagian dari kejahatan lingkungan. Kritik tersebut dilontarkan saat Hasto menanggapi adanya dugaan aliran dana kejahatan lingkungan dengan nilai paling sedikit Rp1 triliun ke parpol sebagai persiapan Pemilu 2024.
"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," ujar Hasto di Bogor, Selasa, 15 Agustus.
Menanggapi kritikan tersebut, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang sekaligus calon presiden (capres) Prabowo Subianto menjawab santai.
"Oh yang bener?" respon Prabowo santai saat menjawab ditanya wartawan setelah menghadiri acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus.
Itulah informasi terkait apa itu food estate. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.