Bagikan:

JAKARTA - PT Surveyor Indonesia (PTSI) berupaya untuk membentengi Indonesia dari serbuan produk-produk impor ilegal, termasuk salah satunya adalah produk tekstil. Caranya, dengan meningkatkan layanan Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI).

Direktur Utama PTSI, Sandry Pasambuna menyoroti maraknya barang-barang impor masuk secara ilegal di Indonesia. Termasuk produk kain dan tekstil. Dia bilang serbuan barang impor ilegal tersebut membuat beberapa perusahaan tekstil di Indonesia tidak bisa beroperasi lagi.

“Di sini peran Surveyor Indonesia sebagai The Guardian off Assurance akan memastikan tidak ada lagi illegal importir seperti yang terjadi sebelumnya,” katanya dikutip Selasa, 31 Desember.

Sandry mengatakan untuk melakukan verifikasi ini, Surveyor Indonesia akan bekerja sama dengan PT SUCOFINDO. Termasuk juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Lebih lanjut, dia menjelaskan dengan VPTI, barang-barang yang masuk ke Indonesia harus mendapat izin Kemendag. Spesifikasi serta volumenya barang juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Barang-barang yang masuk ini perlu ditangani secara ketat. Indonesia adalah negara kepulauan, sehingga port-port yang potensi terbuka itu sangat banyak,” katanya.

Sementara itu, Direktur Komersial PTSI Saifuddin Wijaya menjelaskan KSO VPTI sudah dibentuk sejak 2022 lalu. Saat ini, sudah ada 43 komoditas yang ditelusuri. Dia bilang jumlah tersebut masih akan bertambah.

“Jadi VPTI ini untuk memastikan barang-barang yang masuk sudah sesuai skema di pemerintah, kita sebut larangan terbatas (lartas), jadi ini yang benar-benar dibatasi, bukan impor secara umum,” ucapnya.

Ke depan, sambung Saifuddin, VPTI juga akan memeriksa aspek kehalalan produk impor. Khususnya impor produk makanan dan minuman.

“Saat ini sedang dilakukan diskusi atau pembahasan untuk memberikan ketentuan mengenai wajib halal terhadap barang impor yang masuk ke Indonesia,” tutur Saifuddin.

Namun, Saifuddin menjelaskan penerapan wajib halal pada produk impor ini masih dalam pembahasan oleh pemerintah.

“Ini membutuhkan banyak persiapan, banyak yang harus diregulasikan, karena niatnya pemerintah ingin menjaga makanan yang dikonsumsi di Indonesia memenuhi kriteria halal,” katanya.

Meski begitu, Saifuddin mengatakan bahwa PTSI telah melakukan verifikasi halal terhadap produk makanan dan minuman yang berasal dari berbagai negara. Mulai dari China, Korea Selatan, Thailand, Jepang, dan Vietnam.

Menurut Saifuddin, permintaan akan pemeriksaan halal produk makanan dan minuman terus meningkat dari negara-negara tersebut.

“Setahun terakhir ini kami banyak mendapatkan kepercayaan dari luar negeri, dari China, dari Korea, Thailand, Jepang, Vietnam,” ucap Saifuddin.