JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat ketentuan pencatatan penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO) di 2025.
Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan pihaknya terus melakukan perbaikan aturan bagi calon emiten yang mau melantai di Bursa Efek Indonesia yaitu dengan melakukan revisi pada sejumlah aturan yang sudah ada.
"Pertama, misalnya free floatnya, apakah kita akan naikkan free floatnya yang selama ini? Bahwa perusahaan tercatat free floatnya kalau dia ekuitas diatas Rp2 miliar, maksimum free floatnya 10 persen. Apakah kita akan meningkatkan sehingga tadi ekuitasnya lebih banyak?" ungkap Iman dalam konferensi pers, Senin, 30 Desember.
Selain itu, Iman menyampaikan kedua terkait dengan aturan minimal operasional yang sebelumnya dibatasi minimal setahun beroperasi kedepannya akan diperpanjang menjadi lebih dari setahun sehingga fundamental perusahaan bisa dapat lebih terukur.
Sejalan, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Aditya Jayaantara mengatakan OJK berkomitmen dalam meningkatkan kualitas emiten yang melakukan IPO.
"Kita sedang menyusun Peraturan OJK (POJK) dan sekarang di tahap Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), dalam konteks kita memperkuat pengaturan untuk memperkuat emiten," katanya.
Selain itu, Aditya menyampaikan pihaknya akan segera merumuskan aturan tindak lanjut jika suatu perusahaan delisting alias peralihan jika terjadi pencabutan status dari perusahan terbuka ke tertutup.
BACA JUGA:
Aditya menyampaikan langkah berikutnya yaitu OJK akan meninjau kembali proses IPO. "Nah kita akan coba review, kemudian juga meminta informasi dari teman-teman di lembaga penunjang atau para bisnis penunjang. Dan ditarik ke belakang lagi bagaimana menjaga ke depannya," jelasnya.
Ke depan, Aditya menyampaikan OJK juga akan mengoptimalkan peran profresi dan lembaga penunjang seperti optimalisasinya pembukaan izin wakil penjamin emisi efek apakah sudah sesuai dengan kualitasnya atau kualifikasi.
"Bahwa nanti akan diharapkan menjadi sesuatu untuk kualifikasi atau lembaga atau apa, dan ini akan sedang dalam kajian kami," katanya.