Bagikan:

JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) ungkapkan terdapat beberapa rencana strategis di tahun 2025 dalam mendukung perkembangan pasar modal Indonesia.

Direktur Utama KPEI Iding Pardi menyampaikan pihaknya telah menyusun beberapa program utama, di antaranya program pengembangan produk dan layanan seperti pengembangan modul Tri party Repurchase agreement (REPO) untuk SBN, pengembangan sistem kliring dan sistem risk management untuk derivatif keuangan, pengembangan sistem e-IPO untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), dan pengembangan sistem collateral management terintegrasi untuk berbagai produk pasar modal.

"KPEI juga akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses operasionalnya melalui pengembangan penyelesaian level AK (omnibus) dalam transaksi ekuiti, integrasi pelaporan Triparty REPO ke sistem BEI dan KSEI, pembaruan sistem kliring dan risk management, dan stratifikasi keanggotaan partisipan transaksi efek," ujarnya dalam Konferensi Pers Peresmian Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 30 Desember.

Dari aspek penguatan pengawasan, Iding menyampaikan KPEI bersama-sama SRO lain akan mengembangkan sistem lanjutan untuk melakukan pengawasan terintegrasi.

Adapun dari teknologi informasi, Iding menyampaikan organisasi dan human capital, KPEI akan fokus pada penyempurnaan infrastruktur, perangkat, dan teknologi informasi, serta peningkatan kompetensi karyawan dalam mendukung keandalan operasional dan perluasan bisnis perusahaan.

Lebih lanjut pada tahun 2025, Iding menyampaikan KPEI menargetkan pengembangan instrumen pasar uang produk asing yang lebih beragam setelah sukses dengan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), pihaknya berencana menambahkan instrumen transaksi Repo Interbank, Interstate Rate Swap (IRS), dan Overnight Index Swap (OIS).

Menurut Iding hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pasar keuangan Indonesia dan memperkuat posisi KPEI sebagai pemain utama.

Selain itu, Iding menyampaikan KPEI turut juga mentargetkan peningkatan jumlah anggota kliring dimana saat ini terdapat delapan bank yang terdaftar sebagai anggota.

"Kami akan memperkuat infrastruktur melalui konsolidasi data center, pengelolaan data component, dan manajemen keamanan siber," tuturnya.

Iding menyampaikan KPEI juga berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi melalui penyempurnaan knowledge management system yang sudah ada yang diharapkan dapat mendukung pembelajaran berkelanjutan dan memperkuat kapasitas mereka dalam menghadapi tantangan pasar keuangan yang dinamis.

Di sisi lain, Iding menyampaikan KPEI juga berencana agar layanan Qualifying Central Counterparty (QCCP) dapat diakui dari berbagai yurisdiksi global sehingga akan memperkuat peran KPEI sebagai lembaga kliring yang diakui secara internasional, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kepercayaan dari pelaku pasar.

Sebelumnya, Iding menyampaikan KPEI telah mendapatkan pengakuan dari European Securities Market Authority (ESMA).

Selanjutnya untuk periode 2026-2030, Iding menyampaikan KPEI juga berencana melakukan ekspansi rekognisi internasional, inovasi produk, hingga penguatan infrastruktur digital. Salah satunya dengan mengincar pengakuan atau rekognisi dari otoritas pasar modal luar negeri, seperti Jepang, Amerika Serikat dan juga negara lainnya.

"Rekognisi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan global terhadap layanan kliring KPEI, sekaligus membuka peluang kerja sama lintas negara," jelasnya.