Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan pembaharuan tata cara penukaran uang baru dalam momentum Ramadan dan Idulfitri tahun ini. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan terdapat sejumlah aturan yang mesti dipatuhi oleh khalayak dalam proses ini.

Pertama, BI tidak menerima penukaran uang yang diajukan secara individu atau perseorangan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan di masa pandemi seperti saat ini.

Kedua, pelayanan tukar uang baru hanya dilakukan  kepada kelompok atau komunitas secara kolektif dengan terlebih dahulu membuat perjanjian dengan bank sentral. Selain itu, BI juga menunjuk mitra resmi perbankan untuk melakukan penukaran uang baru kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin ada cluster COVID-19 di lingkungan perbankan,” ujar Marlison dalam webinar hari ini, Rabu, 14 April.

Khusus untuk mitra perbankan, lembaga yang dipimpin oleh Perry Warjiyo itu menyebut bahwa telah menggandeng 107 instansi keuangan dengan jumlah outlet lebih dari 4.600 titik di seluruh Indonesia.

Penukaran uang baru sendiri sudah mulai dilaksanakan pada awal pekan ini, 12 April hingga 11 Mei 2021 mendatang.

Sebagai informasi, tahun ini BI telah menyiapkan uang kartal sebesar Rp152,14 triliun guna mengantisipasi kebutuhan selama periode Ramadan dan Idulfitri 2021.

Jumlah tersebut meningkat 39,33 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp109,2 triliun.

Adapun, penarikan uang kartal paling banyak tahun ini dilakukan oleh satuan kerja (satker) kas wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan jumlah Rp39,99 triliun. Sedangkan terendah terjadi di satker Papua Barat sebesar Rp320 miliar.

Sementara untuk wilayah besar di Indonesia, penyebaran uang masih didominasi pulau Jawa dengan jumlah Rp59,4 triliun. Lalu diikuti oleh Sumatera Rp25,9 triliun, Kalimantan Rp10,3 triliun, Bali dan Nusa Tenggara Rp5,5 triliun, serta sisanya di berbagai daerah di seluruh Nusantara.