Bagikan:

JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan mengatakan kebijakan yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto terkait pemutihan atau penghapusbukuan kredit untuk 6 juta pelaku UMKM, termasuk petani dan nelayan masih dalam proses kajian dan sinkronisasi hukum.

"Semangat dan spirit serta niat dari penghapusan utang piutang bagi para petani pelaku UMKM dan beberapa kelompok-kelompok yang dianggap cukup memberatkan ini sekarang sedang dalam proses kajian lebih dalam dan sinkronisasi terkait ruang-ruang atau dasar-dasar hukumnya," katanya usai pembukaan ISEF 2024, di JCC, Rabu, 30 Oktober.

Menurut Maman tujuan dari kebijakan ini yaitu untuk meringankan beban pelaku UMKM dan petani yang terkena dampak akibat pandemi COVID-19.

"Secara prinsip itu niatnya adalah meringankan beban para pelaku-pelaku UMKM, para petani-petani yang memang dulunya sempat terkena dampak COVID-19 dan lain sebagainya," jelasnya.

Selain itu, Maman menyampaikan kebijakan tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan tengah dipersiapkan aturannya lewat Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) serta Kementerian terkait untuk disinkronisasi dan disiapkan aturan hukumnya.

"Jadi prinsip dasar tadi itu. Jadi artinya ada arahan dari Pak Presiden untuk mencoba meringankan beban-beban teman-teman ataupun saudara-saudara kita yang memang terbebani dengan utang-utang itu," ucapnya.

"Arahan dari Pak Presiden secepatnya, tentunya itu akan disiapkan dulu oleh Menkumham juga, oleh beberapa pihak kementerian untuk disinkronisasi dan disiapkan aturan-aturan hukumnya," tambahnya.

Meski demikian, Maman menjelaskan akan ada beberapa kriteria khusus yang akan diterapkan pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak menerima kebijakan tersebut sehingga penghapusbukuan kredit ini tidak berlaku untuk seluruh pelaku UMKM.

"Ada beberapa kriteria-kriteria loh, jadi jangan sampai ini diasumsikan bahwa penghapusan utang untuk seluruh para pelaku UMKM ataupun seluruh petani-petani kita. Saya harus luruskan dulu, tidak untuk seluruhnya, tetapi bagi mereka-mereka yang memang dianggap oleh pemerintah betul-betul pihak yang merugikan atau sudah betul-betul tidak mampu karena beberapa situasi-situasi kritis kemarin," tegasnya.

Menurut Maman dirinya belum dapat memberitahukan lebih detail terkait besaran atau angka utang yang akan dihapusbukukan tersebut, sebab masih dalam kajian.

"Kalau secara detail saya kurang paham, Mbak, ya, karena pasti itu kan naik turun tergantung dari jumlahnya," ungkapnya.