Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan menemui Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Pertemuan tersebut akan membahas legalitas lahan sitaan yang bakal digunakan untuk program tiga juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri yang akrab disapa Ara ini menjelaskan, pertemuannya dengan Ateh juga bertujuan agar tanah sitaan yang dimaksud dapat masuk ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum dibangun menjadi rumah.

"Kami sudah ketemu Jaksa Agung bagaimana tanah-tanah sitaan dari koruptor. Itu saya barusan bicara dengan Kepala BPKP Pak Ateh, hari Kamis saya ke tempatnya jam 2 siang. Untuk masuk ke Dirjen Kekayaan Negara dan saya mohon itu bisa dibagikan atau dijual dengan murah kepada rakyat," ujar Ara di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 29 Oktober.

Nantinya, tanah sitaan yang sudah legal sebagai aset negara dan masuk ke DJKN baru bisa dibangun menjadi rumah untuk program tiga juta rumah.

Dengan menggunakan tanah sitaan yang sudah menjadi aset negara, Ara berharap, harga rumah dari program tersebut bisa benar-benar murah untuk rakyat.

"Jadi, kalau tanahnya bisa diberikan dengan murah dan juga atau gratis kepada rakyat. Kemudian, dia punya material bangunan untuk bangun rumahnya juga bisa murah. Saya rasa kami bisa benar-benar kasih harga murah buat rakyat karena komponen tanah dan komponen itu bisa murah," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ara siap mengeksekusi pelaksanaan program tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ara menilai, tiga juta rumah merupakan kelanjutan dari program eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang gencar mengakselerasi sertifikasi tanah.

"Kalau Pak Jokowi kemarin bagi sertifikat tanah di mana-mana, saya mau Prabowo bagi-bagi rumah. Banyak TNI/Polri, Bintara, Guru-guru atau ASN kami yang belum punya rumah," ujar Ara dalam acara bertajuk 'Diskusi Program Tiga Juta Rumah' yang digelar di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, dikutip Selasa, 29 Oktober.

Lewat program pembangunan tiga juta rumah Prabowo, pemerintah melalui Kementerian PKP bakal memanfaatkan lahan-lahan sitaan milik koruptor untuk dijadikan perumahan rakyat.

"Caranya gimana, tanah-tanah sitaan koruptor dikembalikan untuk rakyat. Tapi itu diagunkan, jaminan adalah tanahnya. Dan kalau TNI/Polri dan pegawai ASN punya slip gaji, kami kasih 20-30 tahun. Sehingga, cicilan tidak mahal," katanya.