JAKARTA - Komisi V DPR mendukung rencana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait yang ingin memanfaatkan lahan-lahan sitaan milik koruptor menjadi perumahan rakyat.
Ketua Komisi V DPR Lasarus menilai, pembangunan rumah untuk masyarakat bawah lebih bermanfaat ketimbang lahannya dibiarkan terbengkalai.
"Tunggu aja, silakan, yang penting kan aturan dan ketentuannya dipenuhi. Kita setuju aja daripada tanahnya enggak dipake kan, mendingan digunakan, bisa memproduksi rumah yang murah, terjangkau oleh masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Lasarus, Selasa, 29 Oktober.
Politikus PDIP itu mengatakan, pengalihan lahan sitaan koruptor menjadi lahan perumahan rakyat pasti menemui kendala. Sebab, lahan tersebut merupakan milik negara.
Namun, kendala tersebut akan teratasi jika Kepolisian dan Kejaksaan sebagai pihak berwajib menyetujui. Terlebih, ada perintah dari presiden.
"Kalau soal kendala pasti ada kendala teknis lah, ya karena ini aset negara. (Tapi) Tentu kalau semua pihak sepakat kepolisian, kejaksaan apalagi kalau misalkan ada perintah presiden supaya itu bisa digunakan ya bisa daripada dibiarkan terlantar begitu saya setuju," kata Lasarus.
Komisi V DPR, lanjutnya, akan mendukung rencana Menteri PKP tersebut. Pihaknya juga tak masalah jika Menteri Ara meminta tambahan anggaran untuk membangun perumahan rakyat kelas bawah.
"Nggak apa-apalah, kita akan setuju selama pemerintah punya slot anggaran kita akan setujui, apalagi ini untuk menutup dead lock bagi masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.
Terkait wilayah lahan, Lasarus enggan berkomentar. Sebab kata dia, Komisi V DPR tidak mengurusi pertanahan, apalagi aset negara.
"Lahan bukan kewenangan kami loh ya, bukan kewenangan komisi V, lahan menunggu saja, silakan itu kan ada kementerian ATR/BPN yang punya kewenangan untuk itu," kata Lasarus.
BACA JUGA:
"Kemudian aset negara Kementerian Keuangan, cuma kita berharap tolong nanti kalau ini dilaksanakan seluruh aturan dan ketentuan yang berkaitan dengan itu dipenuhi," sambung legislator Kalimantan Barat itu.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan siap mengeksekusi pelaksanaan program tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pria yang akrap disapa Ara ini menilai, tiga juta rumah merupakan kelanjutan dari program eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang gencar mengakselerasi sertifikasi tanah.
"Kalau Pak Jokowi kemarin bagi sertifikat tanah di mana-mana, saya mau Prabowo bagi-bagi rumah. Banyak TNI/Polri, Bintara, Guru-guru atau ASN kami yang belum punya rumah," ujar Ara.
Lewat program pembangunan tiga juta rumah Prabowo, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bakal memanfaatkan lahan-lahan sitaan milik koruptor untuk dijadikan perumahan rakyat.
"Caranya gimana, tanah-tanah sitaan koruptor dikembalikan untuk rakyat. Tapi itu diagunkan, jaminan adalah tanahnya. Dan kalau TNI/Polri dan pegawai ASN punya slip gaji, kami kasih 20-30 tahun. Sehingga, cicilan tidak mahal," katanya