JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyelesaikan pembangunan tujuh pos lintas batas negara (PLBN) yang tersebar di berbagai wilayah perbatasan di seluruh Indonesia.
Pembangunan PLBN tersebut berdasarkan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan PLBN tidak hanya menjadi kebanggaan Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting adalah fungsi pertahanan keamanan dan sekaligus sebagai embrio pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi kawasan yang dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat perbatasan,” katanya dikutip dari ANTARA, Rabu, 18 September.
Dalam rangka menjaga kedaulatan negara, mengurangi disparitas, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan tujuh PLBN.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menyebut tujuh PLBN yang telah selesai pada kurun 2019-2024, yakni PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau; PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Sei Nyamuk di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara; PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT; PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan; PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara; dan PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
“Sebanyak lima PLBN telah beroperasi dan telah didukung pelayanan lintas batas negara oleh imigrasi, bea dan cukai, karantina kesehatan, karantina pertanian dan karantina ikan. Sementara dua PLBN lainnya, yaitu PLBN Labang dan PLBN Long Nawang di Kalimantan Utara, telah selesai dibangun dan sedang dalam tahap awal pengoperasian,” kata Diana.
Sementara itu, satu PLBN yang termasuk ke dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019, yaitu PLBN Sota di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, telah beroperasi dan diresmikan Presiden Jokowi pada Oktober 2021.
Sedangkan, tiga PLBN lainnya yakni PLBN Sei Kelik di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Long Midang di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara; dan PLBN Oepoli di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT sedang dalam proses penyelesaian.
Pembangunan PLBN dilaksanakan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) di setiap provinsi yang memiliki wilayah perbatasan. Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan bagi pembangunan lima PLBN yang telah beroperasi sebesar Rp873,05 miliar.
Adapun rinciannya meliputi, PLBN Serasan di Kepulauan Riau sebesar Rp145,7 miliar; PLBN Jagoi Babang di Kalimantan Barat sebesar Rp209,14 miliar; PLBN Sei Nyamuk di Kalimantan Utara sebesar Rp248,5 miliar; PLBN Napan di NTT sebesar Rp106,24 miliar; dan PLBN Yetetkun di Papua Selatan sebesar Rp127,4 miliar.
Sementara, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan PLBN Labang di Kalimantan Utara sebesar Rp210,78 miliar dan untuk PLBN Long Nawang di Kalimantan Utara sebesar Rp243,63 miliar.
BACA JUGA:
Kedua PLBN tersebut mulai dibangun sejak 2020 dan selesai pada 2023. Saat ini sedang dalam proses persiapan operasional dan diharapkan dapat beroperasi sepenuhnya pada akhir 2024.
Pembangunan ketujuh PLBN tersebut dilengkapi dengan bangunan inti, gudang barang dan transit, kantor dan wisma, mess, bangunan tower air, pos jaga, powerhouse, bangunan TPS, bangunan utilitas, bangunan penunjang, X-Ray cabin baggage, dan metal detector. Pada beberapa PLBN, juga dilengkapi dengan kios dan pasar perbatasan.