Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan 15 pos lintas batas negara (PLBN) sejak 2015 silam.

Namun dalam periode 2015 sampai 2024, Kementerian PUPR ditargetkan membangun 18 PLBN. Dengan demikian, saat ini masih tersisa tiga PLBN yang belum rampung dibangun.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan M Hidayat mewakili Kementerian PUPR pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 dan Perencanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun 2025-2029 di Jakarta, pada Kamis, 6 Juni.

"Sejak 2015 hingga 2024 ditargetkan pembangunan 18 PLBN dengan capaian hingga 2023 sebanyak 15 PLBN selesai. Terdiri dari tujuh PLBN yang dibangun pada gelombang I, yaitu Aruk, Entikong, Badau (Kalbar), Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT) dan Skouw (Papua)," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Juni.

Kemudian, sebanyak delapan PLBN diselesaikan pada pembangunan gelombang II, yaitu Serasan (Kepri), Jagoi Babang (Kalbar), Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kaltara), Napan (NTT), Yetetkun, Sota (Papua Selatan), Long Nawang serta Labang (Kaltara).

Hidayat menambahkan, terdapat dua PLBN yang belum dilaksanakan, yaitu Sei Kelik (Kalbar) karena akses jalan menuju PLBN tidak layak serta adanya permasalahan lahan, dan PLBN Oepoli (NTT) karena permasalahan batas negara dengan Timor Leste, yaitu pada penentuan titik koordinat antara segmen Naktuka dan Citrana.

"Sementara, satu PLBN dilakukan penghentian kontrak yaitu Long Midang (Kaltara) karena terkendala akses menuju lokasi dan akan dilanjutkan apabila sudah ada akses memadai untuk penyelesaian pekerjaan," ucapnya.

Adapun pembangunan PLBN merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara dan mengurangi disparitas serta memeratakan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan perbatasan.