Kementerian PUPR Rampungkan 13 Pos Lintas Batas Negara Sejak 2015, 2 Lainnya Masih Proses Konstruksi
Salah satu pos lintas batas negara (PLBN) yang dikerjakan Kementerian PUPR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan 13 pos lintas batas negara (PLBN) sejak 2015 sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara dan mengurangi disparitas serta memeratakan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan perbatasan.

"Sejak 2015, Kementerian PUPR telah melakukan pembangunan PLBN sebanyak 18 PLBN dengan progres 13 PLBN selesai dibangun, terdiri dari tujuh PLBN dibangun pada Gelombang I, yaitu Aruk, Entikong, Badau (Kalbar), Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT), dan Skouw (Papua)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR dalam keterangan resminya, Selasa, 11 Juli.

"Selanjutnya, enam PLBN dibangun pada Gelombang II, yaitu Serasan (Kepri), Jagoi Babang (Kalbar), Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kaltara), Napan (NTT), Yetetkun, dan Sota (Papua)," tambah Diana.

Diana menyebut, untuk dua PLBN yang masih proses konstruksi, yaitu PLBN Long Nawang dengan progres 88,6 persen dan Labang dengan progres 95,2 persen (Kalimantan Utara).

Kementerian PUPR juga membangun prasarana untuk mendukung pengembangan kegiatan sosial ekonomi di kawasan perbatasan, seperti jalan menuju perbatasan dan paralel perbatasan, pasar, rumah khusus, dan prasarana lainnya.

Dalam rangka pengembangan Kawasan Perbatasan, Kementerian PUPR juga mendapat tugas melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw, dengan masa pelaksanaan dua tahun (2021-2022).

Dalam pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2021, terdapat 12 kegiatan yang telah selesai dilaksanakan pada TA 2021-2022 , yaitu di Aruk berupa pembangunan jalan sejajar Temajuk-Aruk-Nanga Badau dan Nanga Era-Batas Kalimantan Timur sepanjang 191,7 km dengan anggaran Rp1,27 triliun (TA 2021-2022),

Kemudian pembangunan Jalan Nasional Kab. Sambas ruas Merbau- Temajuk, ruas Tebas-Jembatan Sambas Besar, dan Jembatan Sambas Besar- Merbau dengan anggaran Rp395,1 miliar (TA 2021-2022), serta pembangunan SPAM di Kecamatan Sajingan Besar dengan total alokasi Rp6,9 miliar (TA 2021-2022).

Selanjutnya, pembangunan Embung Air Baku di Kecamatan Lakmanen, Motaain, dengan anggaran Rp6,9 miliar (TA 2022), pembangunan Sumur Bor Air Tanah Dalam di Kecamatan Tasifeto Timur dengan anggaran Rp1,6 miliar (TA 2022), penanganan jalan PLBN Motaain-Atapupu sepanjang 6 km (TA 2021-2022) dengan anggaran Rp230,3 miliar.

Lalu, penanganan jalan dalam Kota Atambua dengan anggaran Rp230,3 miliar, penanganan jalan Kupang-Republik Demokratik Timor Leste/RDTL (TA 2021-2022 dengan anggaran Rp230,3 miliar, dan penanganan ruas jalan Fulur-Nualain-Henes TA 2021 dengan anggaran Rp40,4 miliar.

Terakhir, tiga kegiatan yang telah selesai dilaksanakan adalah di Skouw, berupa pembangunan Jalan Inspeksi Saluran Irigasi Primer Perbatasan di Koya Timur, rehabilitasi SPAM di Distrik Muara Tami dengan anggaran sebesar Rp192,5 juta (TA 2021), serta peningkatan kapasitas dan kualitas jalan provinsi penghubung Kelurahan Koya Timur-Kelurahan Koya Barat sepanjang 4,2 km dengan anggaran Rp7,4 miliar (DAK 2022)