JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menuturkan, program unggulan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mulai berjalan prosesnya seperti badan pengelolaannya dan anggarannya sudah ada.
Thomas berharap program makan bergizi gratis dapat berjalan lancar lantaran Badan Gizi Nasional sudah ada untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.
"MBG kan sudah sesuatu yang spesifik yang sudah berjalan secara proses. Kita harapkan bahwa MBG itu akan jalan lancar nanti di tahun depan dan harapan itu saya rasa akan tercapai dengan sudah dikeluarkan keputusan bahwa badan gizi itu terbentuk, sudah terbentuk," ujarnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Rabu, 11 September.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana membeberkan, program makan bergizi dan susu gratis akan menyasar 15 juta orang lebih untuk menjadi target penerima program tersebut pada tahap awal tahun 2025.
"Minimal 15 juta (orang). Datanya ada nanti," kata Dadan saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa, 10 September.
Adapun terkait data penerima makan bergizi gratis, Dadan mengeklaim data tersebut merupakan hasil pemetaan langsung oleh Badan Gizi Nasional bukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Sosial (Kemensos).
"Enggak (data Kemendagri dan Kemensos), kita punya data sendiri. Ada datanya," tuturnya.
Dadan menyampaikan terkait pelaksanaan program tersebut senilai Rp71 triliun termasuk bagian dari anggaran operasional Badan Gizi Nasional.
Meski demikian untuk detail anggarannya, Dadan menjelaskan belum dapat memberikan informasi lebih detail karena pihaknya tengah menyelesaikan Struktural Organisasi dan Tata Kelola (SOTK), Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta Rencana Strategis (Renstra).
BACA JUGA:
Khusus untuk SOTK, Dadan menyampaikan akan selesai pada pekan ini lantran sudah masuk dalam tahap analisis di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Nanti ada teknisnya detail. Kita sekarang fokus dulu sedang menyelesaikan SOTK, Renja, RKA, sama Renstra. Kalau sudah selesai, sudah masuk di dalam Undang-Undang APBN, baru kita jelaskan," tegasnya.