Bagikan:

JAKARTA - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyampaikan solusi yang lebih efektif untuk menangani impor ilegal adalah dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di seluruh pelabuhan Indonesia.

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan peningkatan kolaborasi dengan pihak terkait untuk menertibkan pelaku impor ilegal sangat dibutuhkan. Hippindo pun mendorong adanya inisiatif pemerintah untuk memperbanyak produksi barang dalam negeri.

"Selain memindahkan impor, kami melihat perlunya memperbanyak pasokan dari pabrik di dalam negeri. Jika perlu, kerja sama dengan pihak luar bisa dilakukan. Namun dengan ketentuan bahwa barang yang diproduksi di Indonesia wajib dijual untuk kebutuhan dalam negeri, bukan hanya untuk ekspor," ujar Budihardjo melalui keterangan di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 5 September.

Menurut Budihardjo, yang harus diutamakan adalah pemenuhan stok barang, baik pangan maupun non-pangan, dengan fokus pada produk yang belum tersedia atau masih minim di Indonesia.

Hippindo juga mendukung upaya pemetaan produk-produk yang belum diproduksi di Indonesia, terutama yang sifatnya mudah untuk diproduksi di dalam negeri.

Untuk itu, Ia juga mendorong Kementerian Perindustrian agar memberikan kemudahan bagi produsen untuk memulai produksi tersebut.

"Hippindo siap mendukung dengan memastikan produk-produk ini bisa dibeli oleh anggota kami, selama memenuhi standar dan syarat yang berlaku," katanya.

Budihardjo menyampaikan para peritel meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana untuk memindahkan kegiatan impor tujuh komoditas ke wilayah Indonesia Timur.

Pemindahan lokasi impor ini justru berpotensi memperberat industri dan ritel nasional. Infrastruktur di Indonesia Timur, kata Budihardjo dinilai masih belum memadai jika dibandingkan dengan kawasan Indonesia Barat, terutama terkait transportasi dan logistik.

"Selain itu, biaya operasional yang tinggi, termasuk transportasi dan distribusi, akan berdampak pada kenaikan harga barang di pasar," ucap Budihardjo.

Lebih lanjut, kenaikan harga tersebut akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, yang pada akhirnya dapat menghambat program Belanja di Indonesia Aja (BINA), sebuah inisiatif bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Hippindo.

Budihardjo menekankan, Hippindo mendukung upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Namun, kebijakan ini belum tentu menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan impor ilegal.

"Kebijakan ini harus mempertimbangkan aspek infrastruktur, biaya logistik, dan dampaknya terhadap industri serta konsumen, sehingga tujuan utama meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar tercapai," ujar Budihardjo.