Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

Menurut Luhut, keputusan ini akan diambil melalui rapat dengan kepala negara yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ini lagi mulai (sosialisasi). Nanti kita mau rapat sekali lagi dengan presiden, baru nanti diputuskan oleh presiden," ujar Luhut kepada awak media setelah agenda Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di JCC Senayan, Kamis, 5 September.

Dikatakan Luhut, pembatasan BBM bersubsidi ini dimaksudkan agar hanya masyarakat yang berkah yang bisa mengonsumsi Pertalite, sehingga yang kaya dan mampu tidak bisa menggunakan BBM bersubsidi.

Ia berharap agar kebijakan ini dapat segera diberlakukan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak.

"Kita berharap itu (berlaku Oktober 2024)," ujar Luhut singkat.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

"Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Selasa 27 Agustus.

Bahlil juga menyebut ada kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.

"Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," katanya.