JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia masih menunggu terbentuknya Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Plt Direktur Eksekuti Asosiasi enambang Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA), Gita Mahyarani mengatakan, selama ini pihaknya sering menyurati pemerintah untuk meminta pemerintah menindaklanjuti praktik penambangan ilegal atau illegal mining.
"Yang menarik, menteri baru (Bahlil Lahadalia) akan punya langkah konkret. Kita sangat nantikan hal ini, apalagi ada Satgas Gakkum-nya ini kita nantikan," ujarnya dalam Mining Zone yang dikutip Kamis, 29 Agustus.
Saat Satgas Gakkum ini terbentuk, ia meminta agarperintah menentukan goals terkait kinerja satgas Gakum serta hasil yang harus dicapai agar pembentukan tim khusus ini mendatangkan manfaat yang besar bagi praktik pertambangan yang baik.
Sebelumnya pada tahun 203 pemerintah berencana membentuk Satgas Gakkum untuk 4 bidang yakni tambang ilegal (illegal mining) dengan Dirjen Minerba sebagai leading sektor, pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dengan Dirjen Migas sebagai leading sektor, Satgas distribusi bahan bakar dengan Kepala BPH Migas sebagai leading sektor, dan satgas pencurian listrik dengan Dirjen Ketenagalistrikan sebagai leading sektor.
Gita menyebut, setiap ada tindakan illegal mining, pihaknya sebagai pengusaha terus melakukan tindakan tegas dengan mealporkan kepada pemerintah namun tidak lama setelah ditindaklanjuti, praktik pertambangan ilegal kembali muncul.
Ia menduga ada supply and demand yang terjadi dalam praktik pertambangan ilegal ini sehingga hal yang sama terus muncul dari waktu ke waktu.
BACA JUGA:
Dia meminta Satgas Gakkum ini tidak hanya menindak pelaku penambangan ilegal, tapi juga hingga penadah.
"Ada pekerja dan penampung jadi kami harapkan tidak hanya yang kecil saja yang ditangkap tapi siapa di balik itu atau oknum siapa. Di komoditas batu bara kok bisa barang ini keluar dan terjual," sambung dia.
Ia juga meminta pemerintah menindak tegas dengan tidak hanya menindaklanjuti di tingkat proses penambangan saja tapi hingga rantai panjang praktik pertambangan ilegak.
"Yang kita harapkan keberlanjutan program ini jangan sampai berbentuk laporan, tindakan, selesai; tapi bagaimana ini membasmi dan ada progres," pungkas dia.