Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan masih sedikit pelaku industri kecil menengah (IKM) dalam negeri yang memanfaatkan fasilitas restrukturisasi kredit yang diberikan oleh perbankan, mengingat persyaratan untuk mendapatkan pinjaman masih cukup sulit.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Selasa 20 Agustus, mengatakan restrukturisasi kredit yang salah satunya diajukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), masih kurang optimal pemanfaatannya bagi pelaku IKM. Hal itu karena salah satu persyaratannya yakni belum atau tidak sedang menerima kredit perbankan yang bersifat usaha (komersial).

"Memang ada KUR, tapi persyaratannya ditujukan untuk yang belum pernah memanfaatkan pinjaman. IKM kita pasti sudah mengenal bank," ujarnya, dikutip dari Antara.

Reni menjelaskan dari postur KUR yang tersalurkan selama ini, mayoritas dimanfaatkan oleh petani dan nelayan, sedangkan pelaku industri manufaktur baru 19 persen.

Oleh karena itu pihaknya ingin program restrukturisasi kredit yang dijalankan bisa lebih memberikan kemudahan bagi pelaku IKM, sehingga pemajuan industri domestik bisa lebih optimal.

"Kita ingin dilanjutkan, tapi disesuaikan dengan jenis usaha. Misal cukup Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai garansi atau bunganya dikecilin lagi supaya manfaatnya lebih terasa," kata dia.

Lebih lanjut Reni mengatakan, dari kemudahan mendapat pinjaman tersebut, para pelaku IKM juga bisa mendapatkan manfaat lain, seperti pengajuan untuk pembaruan alat dan mesin produksi yang nantinya akan diganti oleh Kemenperin melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan.

"Di IKMA juga ada restrukturisasi mesin dan peralatan, itu kita dorong supaya beli mesin pakai pinjaman bank, baru klaim ke kita biar dapat penggantian," kata Reni.

Bank Indonesia (BI) menyatakan penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Februari 2024 terindikasi meningkat, didukung oleh permintaan pembiayaan yang meningkat dan prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan.

Indikasi peningkatan tersebut tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 54,1 persen, lebih tinggi dibandingkan SBT Januari 2024 yang sebesar 24,5 persen.