Sejahterakan IKM, Kemenperin Ingatkan Pemda Optimalkan Anggaran Dekonsentrasi Tahun Ini
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita. (Foto: Dok. Kemenperin)

Bagikan:

BEKASI - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) mengingatkan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan serapan anggaran dekonsentrasi demi meningkatkan daya saing produk Industri Kecil Menengah (IKM) pada tingkat domestik hingga tembus pasar global.

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita menyebut, pemerintah pusat melalui Kemenperin telah menggelontorkan anggaran dekonsentrasi senilai Rp49,05 miliar pada tahun ini.

Anggaran dekonsentrasi itu disalurkan ke pemerintah daerah di bawah pengelolaan Dinas Perindustrian setempat yang difokuskan untuk pelaksanaan tiga aspek utama pemberdayaan IKM.

Ketiga aspek tersebut meliputi pembinaan melalui kegiatan Satu Desa Satu Produk (One Village One Product /OVOP), penanganan kemiskinan ekstrem, dan pendataan Industri Kecil Mengengah (IKM) di setiap provinsi se-Indonesia.

"Kami berharap pemanfaatan dana dekonsentrasi dapat membangkitkan sektor IKM yang terimbas pandemi COVID-19, agar tetap berproduksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor, serta memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia," ujar Reni lewat keterangan resminya, Sabtu, 11 Februari.

Reni mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif berupaya membina dan meningkatkan daya saing IKM. Ia juga mengapresiasi kinerja realisasi 20 provinsi yang telah melaksanakan anggaran dekonsentrasi dengan realisasi di atas rata-rata.

Terdapat lima provinsi yang masuk dalam lima besar, di antaranya Bengkulu, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.

Adapun kinerja kegiatan dekonsentrasi bidang perindustrian telah menumbuhkan 4.579 wirausaha baru (WUB), dengan total 2.572 WUB di antaranya telah mendapatkan legalitas usaha, sepanjang 2022.

"Realisasi anggaran Ditjen IKMA pada 2022 mencapai 98,68 persen, dengan realisasi dekonsentrasinya sebesar 97,97 persen. Tercatat, ada satu satuan kerja (satker) dekon yang realisasinya masih di bawah rata-rata (di bawah 91,20 persen) dan lima provinsi di bawah rata-rata realisasi Ditjen IKMA (di bawah 97,05 persen)," ungkap Reni.

Selain itu, Ditjen IKMA telah membina sebanyak 1.574 sentra OVOP, serta memfasilitasi pengembangan produk yang dilaksanakan kepada 1.133 pelaku IKM.

Adapun realisasi anggaran Ditjen IKMA pada 2022 mencapai 98,68 persen, dengan realisasi dekonsentrasinya sebesar 97,97 persen.

Ditjen IKMA juga telah menggelar berbagai kegiatan, dengan capaian 13.220 wirausaha baru yang tumbuh, fasilitasi pameran bagi 306 pelaku IKM dengan total transaksi selama eksibisi mencapai Rp46,9 miliar, serta fasilitasi penerapan teknologi revolusi industri 4.0 kepada 20 IKM.

Selain itu, sebanyak 99 pelaku IKM telah menerima fasilitas restrukturisasi mesin dan/atau peralatan dengan total nilai reimbursement Rp10,86 miliar.

Ada pula fasilitasi sertifikasi SNI diberikan kepada 41 IKM, fasilitasi sertifikasi ISO kepada 13 IKM, fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada 472 pelaku IKM, fasilitasi HACCP kepada 29 IKM, dan fasilitasi kemitraan kepada 67 pelaku IKM.