Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) proaktif meningkatkan kemampuan sektor industri kecil dan menengah (IKM) melalui berbagai program fasilitasi teknologi dan sarana prasarana teknologi, peningkatan kualitas produk dan keahlian pelaku IKM serta peningkatan akses pasar sepanjang 2023.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyebut, populasi IKM telah mencapai 4,19 juta unit usaha atau berkontribusi sebesar 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia.

Dengan populasi tersebut, kata Reni, IKM turut andil terhadap penyerapan tenaga kerja, yakni sebanyak 65,52 persen dari total tenaga kerja industri nasional.

"Selain itu, berkontribusi hingga 21,44 persen dari total nilai output industri, sehingga betul-betul berperan penting dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis, 4 Januari.

Direktorat IKMA sendiri telah memfasilitasi sebanyak 65 IKM untuk mendapatkan fasilitas program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi dengan total nilai restrukturisasi sebesar Rp7,9 miliar, yang mana total nilai investasi mesin/peralatan yang dilakukan oleh pelaku IKM sebesar Rp60,7 miliar.

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program restrukturisasi mesin/peralatan IKM, menunjukkan adanya peningkatan kapasitas produksi IKM sebesar 103 persen, sehingga kinerja usahanya dapat semakin meningkat," ujar Reni.

Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan peningkatan daya saing melalui fasilitasi dan pembinaan kepada 89 sentra IKM, di antaranya 21 sentra IKM berasal dari kegiatan Satker Pusat dan sebanyak 68 sentra IKM dari pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Di samping itu, berdasarkan hasil evaluasi dapat diketahui bahwa setelah tersertifikasi HACCP, jumlah IKM pangan yang melakukan ekspor meningkat 23 persen dan sebanyak 35,7 persen IKM berhasil melakukan ekspansi pasar.

Sepanjang 2023, Ditjen IKMA telah memfasilitasi pendampingan sertifikasi HACCP kepada 11 IKM makanan dan minuman.

Tak hanya itu, Ditjen IKMA turut memfasilitasi sertifikasi SNI garam kepada 4 IKM, sertifikasi SNI mainan anak bagi 15 IKM dan SNI pakaian bayi bagi 20 IKM.

Adapun fasilitasi pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui Klinik KI Ditjen IKMA telah diberikan kepada 611 IKM.

Di samping itu, juga diberikan fasilitasi desain dan cetak kemasan melalui Klinik Desain Merek dan Kemasan Ditjen IKMA kepada 319 IKM.

Sesuai dengan gerakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Ditjen IKMA juga memberikan bimbingan teknis dan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK) kepada 853 IKM.

"Berdasarkan monitoring TKDN IK per 27 Desember 2023, tercatat sebanyak 8.030 sertifikat telah diterbitkan," ucap Reni.

Terkait upaya perluasan akses pasar, Reni menilai hingga triwulan IV 2023, sebanyak 4.057 IKM telah bergabung dalam program e-smart IKM.

Sebanyak 458 IKM berhasil onboarding dalam marketplace, serta tujuh (7) IKM telah difasilitasi oleh Ditjen IKMA untuk mengidentifikasi dan mengimplementasikan teknologi industri 4.0 pada lini produksi, antara lain berupa penyusunan aplikasi Customer Relationship Management (CRM) Warehouse Management System serta penyusunan Enterprise Resource Planning (ERP) yang mencakup produksi, pemasaran dan keuangan.

"Kami juga terus memfasilitasi pelaku IKM dalam pameran nasional dan internasional. Sebanyak 374 IKM telah berpartisipasi dalam berbagai event yang diselenggarakan tahun 2023, seperti IFEX, JIFFINA, Hari Batik Nasional (HBN), Trade Expo Indonesia, Inacraft, Ambiente di Jerman, Gebyar IKMA 2023, dan beberapa kegiatan lainnya," ungkap Reni.

Menurut Reni, upaya penguatan IKM dalam rantai pasok industri manufaktur nasional turut dilakukan melalui link and match dan optimalisasi perjanjian kerja sama dengan kementerian atau lembaga.

Sebanyak 214 IKM telah difasilitasi melalui business matching dan link and match dengan industri besar (tier ATPM) maupun sektor ekonomi lain. Hingga saat ini, sebanyak 20 IKM telah melakukan kemitraan hingga tahap komitmen atau kontrak.

Diketahui, sepanjang 2023, Ditjen IKMA telah melatih sebanyak 28.802 wirausaha baru (WUB) IKM.

Dari angka tersebut, Ditjen IKMA telah memfasilitasi legalitas usaha bagi 6.744 WUB IKM.