JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak sedikitpun membahas mengenai kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri tahun 2025 dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan.
Jokowi memang membahas mengenai belanja negara pada pidatonya. Dia bilang belanja negara direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun. Namun, dia tidak menyinggu soal kenaikan gaji PNS sedikit pun.
“Terdiri dari, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.693,2 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun,” katanya dalam pidato penyampaian RAPBN 2025 dan Nota Keuangan, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan terkait kepastian kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024 mendatang.
Adapun, pengumuman tersebut akan diumumkan oleh Presiden RI dalam Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
BACA JUGA:
“Nanti ditunggu tanggal 16 Agustus. Kita tunggu saja,” ujarnya kepada awak media usai Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara, Senin, 22 Juli.
Namun, Isa belum dapat membeberkan berapa persen kenaikannya. Namun, penyesuaian gaji ASN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 bisa dalam berbagai bentuk, seperti kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja maupun memberikan insentif dalam bentuk lain.
“Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” katanya.