JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kepastian kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pada siang ini Jumat, 16 Agustus.
Kepastian gaji tersebut akan dibacakan dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atau RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Berdasarkan rundown acara, pidato penyampaian keterangan pemerintah atau RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangan inj akan diselenggarakan mulai pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan terkait kepastian kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024 mendatang.
Adapun, pengumuman tersebut akan diumumkan oleh Presiden RI dalam Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
BACA JUGA:
“Nanti ditunggu tanggal 16 Agustus. Kita tunggu saja,” ujarnya kepada awak media usai Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara, Senin, 22 Juli.
Namun, Isa belum dapat membeberkan berapa persen kenaikannya. Namun, penyesuaian gaji ASN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 bisa dalam berbagai bentuk, seperti kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja maupun memberikan insentif dalam bentuk lain.
“Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” katanya.