Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan kabar terbaru progres ganti rugi 2.086 hektare (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk biaya ganti rugi.

"Kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar," ujar Basuki saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat, 2 Agustus.

Basuki menambahkan, saat ini proses ganti rugi sekarang sedang berjalan. Namun, dia mengaku belum bisa merinci jumlah penerima karena saat ini tim terpadu yang terdiri dari OIKN, PUPR dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang memproses hal tersebut di lapangan.

Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024, kata Basuki, masyarakat kini bisa memilih jika ingin menerima uang ganti rugi saja atau direlokasi lewat skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa dirinya juga sudah meminta izin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati agar PUPR bisa membayar Rp90 miliar biaya ganti rugi tersebut.

"Kami juga sudah izin Bu Menkeu (Sri Mulyani) untuk PUPR bisa membayar di sana, harusnya OIKN. Tapi, anggarannya kan terbatas jadi bisa dibantu," tuturnya.

Meski begitu, Basuki tidak memberikan jawaban pasti jika total Rp90 miliar itu hanya untuk tahap pertama ganti rugi atau biaya keseluruhan ganti rugi 2.086 hektare lahan di IKN.

Dia hanya menjawab anggaran sebesar Rp90 miliar itu disiapkan untuk warga terdampak di tiga lokasi, yakni Tol 6A dan 6B serta kawasan pengendali banjir Bendungan Sepaku-Semoi. "Iya, yang untuk di tol 6A, 6B dan Banjir sepaku," ungkap Basuki.