Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara terkait 2.086 hektare (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih bermasalah alias belum dibebaskan.

Nusron mengatakan, saat ini penyelesaian masih terus dilakukan. Negosiasi tengah dilakukan oleh Otorita IKN (OIKN) sebagai penanggung jawab pembangunan.

Adapun lahan tersebut termasuk dengan yang akan dipakai untuk ruas jalan (tol) 6A dan 6B serta Pengendali Banjir Sepaku.

"Kalau IKN itu yang berhak negosiasi, kan, Otorita IKN. Bukan di kami Mbak, biar Pak Basuki. Kalau kami itu, kan, sudah UU lex spesialis. Semua otorita di kawasan IKN," kata Nusron dalam media gathering di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.

Namun, dia mengakui memang masih ada permasalahan sengketa di luar kawasan IKN.

Meski begitu, Nusron belum dapat merincikan berapa jumlahnya dan di mana lokasinya.

"Ada, masih ada berapa hektare. Masih mau (diselesaikan)," ujarnya.

Sedikit mundur ke belakang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut, pihaknya telah menyiapkan uang tunai lewat skema dana kerohiman untuk mengganti rugi 2.086 hektare lahan di IKN yang belum clear.

Basuki menerangkan, dasar hukum untuk pembayaran tunai itu berada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024.

"Kami siapkan itu Rp140 miliar dari (Kementerian) PU untuk bayar itu nanti," ujar Basuki saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat, 23 Agustus.

Selain itu, dia menuturkan, pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa ada masyarakat yang meminta agar ganti rugi diberikan lewat skema tunai.

"Ini dari Pak Alimuddin (Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN), masyarakat lagi bermusyawarah. Ada beberapa surat yang minta langsung dibayar (tunai)," katanya.